Kubu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mengungkap kejanggalan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berupa ratusan lembar surat C6 atau undangan memilih yang ditemukan di warung warga.
Ketua Satuan Tugas Saksi Demokrat yang bertugas melakukan Rekam-Lapor-Tangkap-Serahkan, Subanto mengaku terkejut setelah menerima laporan warga Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan terkait temuan ratusan lembar surat C6. Ia menduga terjadi pelanggaran di Pilkada Medan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Kenapa saya bilang seperti itu, terbukti ini adalah C6 yang seharusnya dibagikan kepada pemegang hak suara. Tapi pada praktiknya C6 ini tidak dibagikan kepada pemegang hak suara," kata Subanto di Rumah Pemenangan Akhyar - Salman, Minggu (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subanto mengindikasikan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Medan salah satunya disebabkan surat C6 tidak sampai ke pemilih. Padahal surat itu wajib dibawa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pemungutan 9 Desember lalu.
"Ini saya yang mengambil langsung dari salah satu warung milik warga di Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan," ujar Subanto.
Dia menduga penemuan kertas C6 di salah satu warung milik warga menguatkan keterlibatan tim rival, Bobby Nasution - Aulia Rachman lantaran ada spanduk paslon nomor urut 02 di warung tersebut.
"Tadi malam saya jemput sendiri. Berdasarkan pengaduan masyarakat kurang lebih sekitar pukul 21.00 WIB dan hari ini saya publikasikan," sebutnya.
Subanto pun menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Medan selaku penyelenggara tidak bekerja maksimal sehingga tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada Medan rendah.
Dari hasil survei yang ia kantongi, partisipasi masyarakat Kota Medan hanya 47 persen.
"Saya menengarai rendahnya partisipan karena tidak kooperatif atau tidak bisa bekerja maksimal penyelenggara pemilu. Saya menganggap KPUD Kota Medan tidak bekerja secara maksimal, itu yang pertama," ujarnya.
Menurut Subanto, berdasarkan Peraturan KPU, harusnya C6 yang tidak diserahkan kepada masyarakat dikembalikan secara berjenjang ke atas dan diteken dalam berita acara laporan penyerahan C6. Namun C6 itu tidak dikembalikan secara berjenjang.
Untuk itu, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan kecurangan tersebut bersama anggota tim Akhyar-Salman.
"Ini kesengajaan hal seperti ini karena di negara demokrasi semua warga memiliki hak yang sama untuk memilih. Tapi di saat orang butuh memilih yang terjadi malah hak pilihnya dikebiri seperti ini. Ini sudah mencederai demokrasi," tuturnya.
Pilkada Medan diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Akhyar Nasution - Salman yang hanya mengantongi dukungan Partai Demokrat dan PKS. Sedangkan nomor urut 2 Bobby dan Aulia telah mengantongi dukungan dari delapan partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.
(fnr/psp)