Menkes Sebut Vaksinasi Mandiri Covid-19 Tunggu Restu KPC PEN

CNN Indonesia
Jumat, 12 Feb 2021 00:42 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan program vaksinasi Covid-19 jalur mandiri menunggu izin dari KPC PEN. (Kris - Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan program vaksinasi Covid-19 mandiri bisa terlaksana apabila mendapat lampu hijau dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Budi menyebut vaksinasi mandiri juga masih menunggu pelaksanaan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (nakes), nakes lanjut usia, dan tenaga publik selesai. Saat ini pihaknya masih membahas dengan sejumlah pihak terkait.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau kita bisa mendapatkan persetujuan dari KPC PEN, kita bisa kemudian meluncurkan program ini (vaksinasi mandiri)," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK RI, Kamis (11/2)

Namun, Budi mengaku belum bisa menyampaikan rencana harga per dosis vaksin hingga merek apa saja yang bakal digunakan dalam skema vaksinasi mandiri.

Menurutnya, pihaknya saat ini masih fokus melakukan vaksinasi kepada nakes hingga pekerja publik di kementerian/lembaga (K/L), termasuk KPK.

Budi mengatakan pihaknya bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri untuk membahas pencegahan korupsi dalam proses pengadaan hingga distribusi vaksin Covid-19 ke seluruh pelosok Indonesia.

"Jangan sampai teman-teman di K/L yang memang mendapatkan tanggung jawab besar dan anggarannya besar ini jalan ke depannya jangan salah," kata dia.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah membuka program vaksinasi Covid-19 jalur mandiri. Program tersebut diperkirakan bisa menjangkau minimal 20 juta pekerja di sektor formal.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan pendaftaran bagi perusahaan yang berminat mengikuti program tersebut dibuka hingga 17 Februari mendatang.

Saat ini, Kadin tengah menyusun regulasi program vaksinasi mandiri, serta pelaksanaan teknisnya. Targetnya, Kadin dapat merampungkan aturan tersebut pada pekan ketiga Februari ini.

(khr/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK