MUI Ingatkan Ada Fatwa Haram Terkait Buzzer Medsos

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Feb 2021 01:35 WIB
Fatwa MUI nomor 24 Tahun 2017 membahas buzzer atau pendengung di media sosial, di dalamnya menjelaskan sejumlah aktivitas haram.
Logo MUI. (CNN Indonesia/Daniela Dinda)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengingatkan adanya fatwa mengenai hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial.

Dalam fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 dibahas perihal hukum aktivitas buzzer atau pendengung di media sosial. Terdapat sejumlah aktivitas yang hukumnya haram dilakukan dalam menggunakan media sosial.

Asrorun mengatakan aktivitas buzzer yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoaks, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2).

Selain itu kegiatan memproduksi dan/atau menyebarkan konten yang bertujuan untuk membenarkan yang salah atau sebaliknya, membangun opini agar seolah-olah berhasil dan sukses, dan tujuan menyembunyikan kebenaran serta menipu khalayak hukumnya juga haram.

Asrorun menambahkan kegiatan menyebarkan konten tidak patut yang bersifat pribadi-- seperti pose mempertontonkan aurat-- kepada khalayak juga haram hukumnya.

Ia menerangkan bahwa fatwa juga mengatur pedoman pembuatan konten. Satu di antaranya tidak boleh menjadikan penyediaan konten yang berisi hoaks hingga kebencian sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan.

"Baik ekonomi maupun non-ekonomi. Seperti profesi buzzer yang mencari keutungan dari kegiatan terlarang tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, isu perihal buzzer pemerintah kembali diperbincangkan publik. Ekonom Kwik Kian Gie menyatakan takut mengkritik pemerintah saat ini karena ada buzzer yang siap menyerang.

Sindiran soal buzzer juga dilontarkan musisi pendukung Jokowi, Iwan Fals. Ia menyebut zaman dulu orang santai dan berani mengkritik karena tak ada buzzer.

Sementara Budayawan Sujiwo Tejo menyarankan pemerintah Indonesia untuk menertibkan buzzer yang ada di media sosial.

Hal itu ia sampaikan sebagai respons pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengajak masyarakat aktif mengkritik.

Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, menegaskan, pemerintah tidak menggunakan buzzer untuk menghadapi kritik publik. Menurut dia, selama ini pemerintah justru yang mendapat serangan dari buzzer.

(ryn/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER