Wali Kota Bogor Bima Arya meminta jajarannya agak tidak ragu menindak tegas para pelanggar aturan pembatasan mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19 di Kota Bogor.
Pernyataan itu ia sampaikan menyusul insiden konvoi motor gede (moge) yang lolos dari pemeriksaan pos operasi ganjil genap dan pemeriksaan rapid test di Kota Bogor pada Jumat (12/2) lalu.
"Jangan berpikir ah ini di belakangnya siapa, tindak tegas harus merata semua. Jangan ragu-ragu, karena saya dan Pak Kapolres akan tegas," kata dia di Polres Bogor Kota, Sabtu (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai peristiwa tersebut, Bima mengatakan, kini pihaknya juga akan membuka lebih pagi pos-pos pemeriksaan covid-19 dan ganjil genap dan di Kota Bogor.
Saat ini, kata Bima, sebanyak tiga dari 12 pengendara moge yang lolos pemeriksaan telah diamankan karana terbukti melanggar dan telah dijatuhi sanksi sebesar Rp250 ribu.
Jumlah itu, lanjut dia, adalah sanksi maksimal sesuai aturan ganjil genap sejak diterapkan sepekan terakhir di Kota Bogor.
"Udah diproses, dikenakan denda maksimal sesuai aturan udah diselesaikan juga, dan saya kira ini pesan untuk semua kami tidak pandang bulu," katanya.
Bima mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah melacak keberadaan dan mengamankan pengendara moge yang lolos dari pemeriksaan tersebut. Pasalnya, menurut dia, kasus lolosnya iring-iringan moge dari pos pemeriksaan telah mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Sebagai informasi, iring-iringan moge berplat polisi B itu melewat Kota Bogor pada Jumat (12/2) sekitar pukul 8.30 WIB, dari Jalan Raya Parung melewati Jalan Raya Sholeh Iskandar.
Padahal, sejak sejak 6 Februari lalu, Kota Bogor tengah menerapkan aturan ganjil genap di setiap akhir pekan guna membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi covid-19.
(thr/sfr)