Penceramah Bahar bin Smith menulis surat untuk eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur.
Berdasarkan dokumen yang diterima, surat tersebut ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani langsung oleh Bahar bin Smith pada tanggal 11 Februari 2021 dari Lapas Gunung Sindur.
Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, membenarkan bila kliennya yang menuliskan surat tersebut untuk Rizieq.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar [ditulis Bahar bin Smith]. Sudah kami info ke beliau [Rizieq Shihab]. Beliau terharu dan berterima kasih dengan empati para ulama dan habaib," kata Aziz kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/2).
Aziz mengatakan, Bahar menuliskan surat itu karena kecewa dan marah terhadap penegakan hukum di Indonesia. Bahar, kata Aziz, menganggap tak wajar bila Rizieq ditahan karena berbeda pendapat dengan pihak lain.
"Hanya karena beda pendapat dengan pihak lain kok HRS dapat diskriminasi hukum luar biasa dan penegakan hukum tak berkeadilan," kata Aziz.
Surat Bahar bin Smith kepada Rizieq tersebut berisikan kekecewaannya karena tak bisa berbuat banyak untuk membantu Rizieq.
Ia mendoakan agar Rizieq selalu diberikan kesehatan dan kekuatan selama mendekam di penjara Bareskrim Polri.
"Wahai imamku habibana Rizieq Shihab, maafkan anakmu ini yang tidak bisa berbuat apa-apa dari balik dinginnya teralis besi. Anakmu ini mendoakan agar Allah memberikan habib kesehatan, kekuatan dan menghancurkan musuh-musuh yang menzalimi habib," tulis surat Bahar bin Smith tersebut.
Bahar mengaku marah mendengar Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan tetap berada di barisan Rizieq karena dianggap sebagai guru dan orang tua bagi Bahar sendiri.
"Demi Allah mendidih darah ku mendengar habib ditahan. Habib teladanku, pedomanku, guruku, ayahku dan aku selalu berada di barisan dan komando habib. Dari anakmu Bahar bin Smith," lanjut Bahar.
Bahar diketahui ditahan terkait kasus penganiayaan. Ia keluar dari penjara lebih cepat lewat program asimilasi namun kembali ditahan pada Mei 2020 usai memberi ceramah bernada provokatif dan melanggar aturan PSBB.
Sementara Rizieq ditahan terkait kasus kerumunan di Petamburan.
(rzr/psp)