Percepat Perkara, KPK Tambah 19 Personel dari Jaksa & Polisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan 'amunisi' baru dengan bergabungnya 19 orang dari unsur Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mengisi tugas di Kedeputian Penindakan.
Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bergabungnya belasan personel baru tersebut diharapkan mampu membantu mempercepat penuntasan perkara yang ditangani lembaganya.
"Saat ini telah dinyatakan lulus 11 orang pegawai yang bersumber dari Kejaksaan Agung dan 8 orang yang bersumber dari Kepolisian yang akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK. Baik direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," kata Ali Fikri pada Senin (15/2).
Ali menjelaskan 19 orang tersebut sebelumnya telah melewati sejumlah tahapan proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi, potensi, asesmen, bahasa Inggris, dan kesehatan. Pelbagai tahapan tes ini kata dia digelar oleh pihak ketiga yang independen.
Mereka, lanjut Ali, juga telah dinyatakan lulus tahap wawancara dengan struktural di Kedeputian Penindakan dan pimpinan KPK.
"Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK," imbuh dia.
KPK sebelumnya mengakui memiliki utang empat perkara korupsi yang menjadi perhatian publik sepanjang 2020, tapi penanganannya belum selesai.
Empat perkara yang dimaksud terkait kasus penerbitan surat keterangan lunas terhadap obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI); kasus mantan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino); kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku; dan kasus pengadaan KTP-elektronik (e-KTP).
Sementara terkait kekurangan pegawai juga sempat dikeluhkan pimpinan KPK jilid V.
Lihat juga:Ketua KPK Lantik 38 Pejabat, 6 dari Polri |
Berdasarkan hasil analisis beban kerja, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Desember 2020 lalu sempat menyatakan KPK masih kekurangan ratusan pegawai untuk seluruh sektor. Angkanya mencapai 400 orang.
"Tentu sesungguhnya KPK bukan hanya tahun ini, dari tahun sebelumnya KPK sudah melakukan analisis terhadap kebutuhan SDM tidak lebih sudah di atas 400 kebutuhan penambahan sesungguhnya tapi belum dipenuhi," tutur Ghufron dalam jumpa pers 'Kinerja KPK Tahun 2020', Rabu, 30 Desember 2020.