Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Crazy Rich Jakarta, Helena Lim terkait vaksinasi Covid-19 yang diperolehnya, Senin (15/2).
Helena menjadi sorotan usai mengunggah pengalamannya menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, di media sosial. Banyak pihak lantas bertanya-tanya, sebab Helena disebut bukan tenaga kesehatan.
"Hari ini betul (Helena diperiksa)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Tubagus tak menjelaskan secara rinci ihwal pemeriksaan tersebut. Termasuk, soal hasil pemeriksaan terhadap Helena.
"Yang jelas ada pemeriksaan, cuma untuk hasilnya sudah selesai atau belum tidak monitor, untuk lanjutnya konfirm ke kamneg (keamanan negara)," tuturnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, sebelumnya, memastikan bahwa petugas Puskesmas Kebon Jeruk tak melanggar aturan dalam proses vaksinasi terhadap Helena Lim.
"Mekanisme di internal kami, inspektorat sudah turun, mengecek, apakah ada kelalaian, kesalahan dari ASN kami. Alhamdulillah tidak ada, petugas Puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada," tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2).
Riza menyebut bahwa Helena dan beberapa rekannya membawa surat rekomendasi dari apotek yang menyatakan bahwa mereka adalah pegawai saat datang ke Puskesmas untuk divaksin.
"Namun kemudian ternyata diduga di situ adalah pemilik, bukan pegawai, biarlah itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi," ujarnya.