Gagap RT-RW di Jakarta Jelang Dua Pekan PPKM Mikro

CNN Indonesia
Selasa, 16 Feb 2021 14:44 WIB
Sejumlah RT-RW di Jakarta masih belum mengetahui detail aturan dalam penerapan PPKM Mikro yang digelar 9-22 Februari 2021.
Sejumlah RT-RW di Jakarta tak memahami aturan rinci soal PPKM mikro. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jelang dua pekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sejumlah perangkat desa tingkat RT-RW belum mengetahui rincian aturan dalam pemberlakuan tersebut. Salah satunya di Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mereka pun gagap ketika menerapkan PPKM Mikro di lapangan.

Ketua RW 10 Kelurahan Jati Padang Abdul Munir menilai, PPKM Mikro tak berbeda jauh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun dalam skala mikro.

"Intinya PSBB Mikro kan? Itu hampir sama," kata Munir saat ditemui CNNIndonesia.com di rumahnya pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPKM Mikro merujuk Instruksi Mendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

Munir yang juga anggota Satgas Covid-19 di tingkat RW mengatakan, selama ini penegakan protokol kesehatan di wilayahnya telah dijalankan dengan melibatkan aparat keamanan seperti Kamtibmas dan Satpol PP.

Pihaknya juga melaporkan update perkembangan pelaksanaan penanganan Covid-19 tingkat RW tiap pekan yang meliputi jumlah warga yang terpapar, isolasi mandiri, serta yang dirawat di rumah sakit.

Sementara Munir mengaku baru mendapatkan instruksi mengisi data sistem zonasi yang ditetapkan dalam PPKM Mikro pada 11 Februari lalu, dua hari usai diumumkan pemerintah. Menurut Munir, semua RT di wilayahnya masuk kategori zona hijau.

PPKM Mikro mengatur zonasi RT berdasarkan jumlah orang yang terpapar Covid-19. Pertama, zona hijau berlaku bagi RT yang tidak terdapat kasus positif aktif. Kedua, zona kuning. Pada zona ini terdapat 1 hingga 5 orang terkonfirmasi positif Covid-19 selama tujuh hari terakhir.

Ketiga, zona oranye. Pada zona ini terdapat 6 hingga 10 kasus positif aktif selama tujuh hari terakhir. Selain tracing, tindakan yang dilakukan adalah menutup tempat bermain anak, ibadah, dan tempat umum lain kecuali sektor esensial.

Keempat, zona merah. Warna ini ditetapkan bagi wilayah dengan kasus positif Covid-19 lebih dari 10 orang dalam tujuh hari terakhir.

Infografis Daftar 55 RW Rawan Corona di JakartaInfografis Daftar 55 RW Rawan Corona di Jakarta. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Sementara Plt Ketua RW 02 Kelurahan Jati Padang Nugraha Kusuma mengatakan, selama ini penegakan protokol kesehatan di wilayahnya juga melibatkan Satpol PP hingga polisi. Meski demikian, Nugraha juga belum mengetahui instruksi yang termaktub dalam PPKM Mikro.

"Kita rutin razia masker," katanya. 

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RW 02 Asim mengaku dirinya juga belum mengetahui detail instruksi dalam PPKM Mikro. 

"PPKM (Mikro) baru mulai, saya juga belum tahu ini seperti apa, juga aturan-aturan baru sekilas saja sih," kata Asim.

Asim mengatakan, sejauh ini tim gugus tugas telah menerapkan sejumlah aturan bagi warga yang terpapar covid-19 di wilayahnya seperti melarang orang yang kontak erat bepergian hasil tesnya negatif. 

"Kita udah sampe sedetail itu di lapangan. Makanya ada program-program kayak gini kita itu aduh, sebenarnya udah dilaksanakan, ganti nama aja," kata Asim.

Pemerintah diketahui menerapkan PPKM Mikro mulai 9-22 Februari 2021 usai PPKM di sejumlah wilayah Jawa-Bali sejak 11 Januari hingga 8 Februari tak efektif menekan penyebaran virus corona.

Alih-alih memperketat, pemerintah melonggarkan sejumlah aturan di antaranya mengurangi WFH 50 persen dan memperpanjang jam operasional mal dan tempat umum sampai pukul 21.00 WIB.

(iam/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER