Kasus Pigai, Penahanan Ambroncius Diperpanjang 40 Hari

CNN Indonesia
Selasa, 16 Feb 2021 16:04 WIB
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan perpanjangan penahanan Ambroncius dilakukan untuk 40 hari ke depan.
Ambroncius Nababan. (CNN Indonesia/ Michael Josua)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperpanjang masa penahanan Ketua Umum Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan yang merupakan tersangka dalam kasus ujaran kebencian bernuansa SARA ke eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa perpanjangan itu dilakukan untuk 40 hari ke depan.

"Diperpanjang penahanan Ambroncius Nababan. (Untuk) 40 hari ke depan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, hingga saat ini penyidik pada Bareskrim Polri masih merampungkan berkas perkara terkait kasus ujaran rasial tersebut. Nantinya, kata dia, penyidik bakal segera langsung melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan apabila sudah dirampungkan.

"(Sementara) belum (dilimpahkan)," tambah dia.

Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah foto tangkapan layar berisi muatan yang diduga rasialisme melalui akun Facebook miliknya. Unggahan ini ditujukan kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Dia pun langsung ditahan oleh penyidik.

Dalam unggahan tersebut, foto Natalius Pigai disandingkan dengan foto gorila disertai komentar terkait vaksinasi.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1).

Namun begitu selang beberapa waktu Ambroncius berdalih unggahan foto Pigai dengan Gorila disertai narasi terkait vaksinasi itu merupakan bentuk kritik satire. Dia mengaku geram melihat sikap Pigai yang menolak vaksinasi Covid-19 secara terbuka kepada publik.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER