Ma'ruf Singgung Kritik yang Sehat dan Tak Akan Jadi Konflik

CNN Indonesia
Selasa, 16 Feb 2021 20:52 WIB
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo juga meminta agar masyarakat melontarkan kritik yang konstruktif terhadap kinerja pemerintah.
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Muchlis - Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah siap menerima kritik dari masyarakat yang konstruktif dan dapat memperbaiki keadaan Indonesia ke arah lebih baik.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar masyarakat melontarkan kritik yang konstruktif terhadap kinerja pemerintah.

"Ya siap [dikritik masyarakat], betul. Presiden sendiri sudah mempersilakan, bahkan presiden minta disampaikan kritik-kritik konstruktif itu yang dapat membangun, memperbaiki keadaan apa yang belum baik. Itu [kritik] perlu disampaikan oleh masyarakat," kata Ma'ruf dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Selasa (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Ma'ruf meminta agar masyarakat tetap memberikan kritik dalam koridor yang baik dan membangun. Bukan sebaliknya, melontarkan kritik yang tak sehat dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Jangan melanggar UU, berikan kritik yang sehat enggak akan masalah, enggak akan jadi konflik," kata dia.

Di sisi lain, Ma'ruf meminta agar masyarakat bisa membedakan antara sikap kritis dengan tindakan radikalisme. Menurutnya, salah satu tindakan radikalisme terjadi saat ada upaya atau gerakan yang bertujuan ingin mengubah dasar negara dengan cara-cara yang inkonstitusional dan tak demokratis.

"Namun, ketika memberikan kritik dan bersikap agak kritis kepada pemerintah dan tak ada hal-hal yang menunjukkan adanya gerakan-gerakan yang bisa mengancam itu. Saya kira ga masuk dalam [radikalisme]," kata dia.

Polemik mengenai kritik terhadap pemerintah muncul setelah Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Publik banyak yang beranggapan tak leluasa mengemukakan pendapat lantaran kerap diserbu pendengung (buzzer) dan dibayangi ancaman pidana oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

(rzr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER