Pemerintah Diminta Ungkap Poin UU ITE yang Dianggap Tak Adil

CNN Indonesia
Jumat, 19 Feb 2021 22:52 WIB
Koordinator TEPI Jeirry Sumampow meminta Pemerintah mengungkap pasal-pasal di UU ITE yang dianggap bermasalah demi menyamakan persepsi dengan masyarakat.
Koordinator TEPI Jeirry Sumampow meminta pemerintah menyamakan persepsi dengan masyarakat soal pasal-pasal bermasalah pada UU ITE. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo merinci pasal-pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dianggap tidak memberikan keadilan.

Jeirry mengatakan, pemerintah perlu merinci pasal-pasal tersebut untuk menyamakan persepsi dengan masyarakat. Ia khawatir pasal yang dianggap bermasalah oleh pemerintah justru berbeda dengan konsep yang ada di masyarakat.

"Pasal-pasal apa saja yang harus direvisi yang menurut presiden memberi ketidakadilan, atau menurut masyarakat memberi ketidakadilan. Jangan-jangan yang kita bayangkan mau direvisi itu berbeda dengan yang dibayangkan presiden dan pemerintah," kata Jeirry dalam diskusi virtual 'Revisi UU ITE: Setelah Korban Berjatuhan', Jumat (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu menurut saya alasan presiden untuk merevisi UU ITE tersebut harus ditindaklanjuti," sambungnya.

Ia juga tidak lantas percaya bahwa revisi UU ITE dapat memperbaiki wajah demokrasi Indonesia. Jeirry juga punya kekhawatiran bahwa revisi UU ITE yang dimaksud Presiden Jokowi justru membuat kebebasan berpendapat semakin runyam.

Hal itu berlaku jika pasal yang direvisi oleh Presiden ternyata bukanlah pasal karet yang banyak dikritik oleh masyarakat sipil.

"Karena itu revisi ini enggak bisa kita lihat sebagai upaya memperbaiki. Bisa jadi revisi ini malah membuat situasinya makin runyam kalau pasal yang direvisi bukan yang kita bayangkan," kata Jeirry.

Jeirry juga mencurigai revisi UU ITE hanya dijadikan alat politik praktis oleh pemerintah untuk kepentingan tertentu. Sebab Jokowi hanya menyampaikan kabar revisi UU ITE lewat cuitan sosial media Twitter tanpa penjelasan lebih lanjut.

Kemudian cuitan tersebut langsung direspons oleh banyak pejabat pemerintah, namun tidak ada yang menjelaskan secara rinci dimana revisi UU ITE diperlukan.

"Tetapi juga tidak menjelaskan secara persis bagaimana kita melihat usulan revisi ini. Itu yang menurut saya agak membingungkan. Mengapa harus dilakukan revisi, itu belum jelas juga. Sebaiknya lepaskan kepentingan politik praktis dalam konteks revisi UU ITE," tuturnya.

Menanti kepatuhan Menkumham

Terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus meminta Menkumham Yasonna Laoly segera memenuhi permintaan Jokowi soal revisi UU ITE.

Lucius mengatakan, sudah menjadi tugas Kemenkumham menyampaikan permintaan presiden untuk revisi UU ITE kepada DPR.

"Tugas Menkumham untuk secepatnya menindaklanjuti permintaan presiden menyampaikan kepada DPR agar segera revisi UU ITE ini diikut sertakan dalam prolegnas prioritas 2021," kata Lucius.

Lucius juga mengakui bahwa revisi UU ITE ini memang diperlukan mendesak. Mengingat selama ini UU ITE justru dijadikan alat untuk mengkriminalisasi para pengkritik pemerintah, baik itu dari kalangan partai politik, maupun kelompok masyarakat sipil.

Selain itu, Lucius juga beranggapan ada banyak ketentuan dalam UU ITE yang penafsirannya diserahkan pada aparat penegak hukum. Sementara menurutnya, ada banyak pertanyaan terkait independensi penegak hukum yang belum terjawab.

"Saya kira di sini persoalannya, ketika diserahkan pada penegak hukum, sementara independensinya dipertanyakan, sehingga tafsiran yang dibuat penegak hukum ini kemungkinan ada biasnya," kata Lucius.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan telah meminta Yasonna untuk menyiapkan revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang dilakukan adalah mendapat masukan dulu dengan praktisi hukum dan media. Sehingga saat revisi sudah memenuhi keinginan yang dibutuhkan," kata Jokowi saat bertemu Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2).

(mln/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER