Lembaga Survei Indonesia (LSI) menjelaskan alasan nama Joko Widodo masuk bursa calon presiden 2024 adalah karena nama Presiden RI itu sudah diingat betul oleh warga.
Diketahui, hasil survei LSI pada 25-31 Januari 2021 menunjukkan bahwa Jokowi menjadi kandidat terkuat capres 2024.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan Jokowi masuk dalam daftar kandidat capres versi top of mind alias yang paling pertama diingat saat ditanyakan. Daftar nama itu muncul dari pernyataan responden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pertanyaan top of mind, yang ngeluarin nama [capres] bukan kita, dari masyarakat. Masyarakat bisa nyebut siapa saja," kata Djayadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (23/2).
Ia menilai wajar saja Jokowi masuk daftar tersebut. Menurutnya, daftar itu dipengaruhi pengenalan publik terhadap sosok tertentu.
Fenomena ini, kata dia, juga pernah terjadi kala Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap masuk survei capres meski tak bisa lagi maju pada Pilpres 2014.
"Kayak kita survei di tahun 2012-2013, nama Pak SBY selalu masuk di top of mind, sama [seperti] sekarang," ujarnya.
Dalam survei itu, LSI juga membuat beberapa simulasi lain terkait bursa capres. LSI mengerucutkan nama kandidat menjadi 29, 14, hingga 10 orang.
Pada kategori itu, LSI mengeluarkan nama Jokowi. Sebab Jokowi sudah tidak mungkin lagi mencalonkan diri sebagai presiden berdasarkan undang-undang.
"Untuk nyalon presiden, tak bisa asal dikenal masyarakat. Kan ada aturan dua periode atau masih bisa secara hukum atau tidak," tuturnya.
Survei LSI pada 25-31 Januari 2021 menyoroti elektabilitas sejumlah kandidat capres 2024. Dalam salah satu kategori, nama Jokowi menempati urutan teratas.
Jokowi punya tingkat keterpilihan 18 persen pada kategori top of mind. Ia mengungguli sejumlah nama potensial seperti Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
Pasal 7 Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan masa jabatan presiden lima tahun. Setelah itu, presiden dapat menjabat satu kali lagi selama lima tahun jika terpilih dalam pemilihan umum.
(dhf/arh)