Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa tindakan oknum anggota Polri di Ambon, Maluku, yang diduga menjual senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua memperlihatkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memiliki pekerjaan rumah besar.
Sahroni mengatakan bahwa Listyo harus bisa memastikan seluruh anggota Polri berpegang teguh pada tugas serta amanah sebagai pelindung dan pelayan rakyat.
"Kapolri jelas-jelas punya PR besar untuk membersihkan jajarannya dari hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan bangsa. Polisi perlu selalu ingat bahwa mereka mengemban tugas mulia untuk melindungi dan melayani rakyat, bukan malah membantu kelompok kriminal. Ini yang harus selalu diingat," kata Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan bahwa tindakan para oknum prajurit dan polisi di Ambon dan Pulau Pulau Liase itu tidak bisa ditoleransi karena telah membahayakan keamanan dan stabilitas keamanan di Indonesia.Komisi III DPR RI pun mengecam keras tindakan tersebut.
"Kami mengecam tindakan oknum polisi yang telah menjadi jembatan kelompok kriminal di Papua untuk mendapatkan senjata api. Tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya dan tidak bisa ditolerir," ujar Sahroni.
Sahroni melontarkan pernyataan ini untuk menanggapi kabar aparat keamanan berhasil mengungkap kasus jual-beli senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.
Dari sejumlah pelaku yang diamankan tersebut, tiga di antaranya merupakan oknum aparat keamanan. Tiga oknum tersebut diketahui bernama Praka MS yang merupakan anggota TNI dan SHP serta MRA yang merupakan anggota Polri.
Untuk mengusut kasus tersebut, polisi dan TNI saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan kepada yang bersangkutan.
(mts/has)