Hasil Tes Antigen Belum Dilaporkan ke Data Covid-19 Nasional
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan data pemeriksaan menggunakan rapid test antigen kemungkinan belum dilaporkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke sistem New All Record (NAR).
Hal ini merespons data covid-19 nasional yang belum mencantumkan data dari hasil tes antigen.
"Sepertinya belum mulai dilaporkan oleh fasyankes, kalau kendala sih seharusnya enggak ada ya," kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/2).
Namun Nadia tak menjelaskan alasan data tes antigen tersebut masih belum juga terlapor.
"Aku mesti tanya unit terkait soal ini," imbuhnya.
Rapid test antigen telah ditetapkan sebagai alat diagnostik Covid-19 oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada awal Februari lalu. Namun hingga kini data pemeriksaan antigen tak kunjung terlihat angkanya dalam laporan harian.
Padahal rapid test antigen dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan telusur (tracing) Covid-19 Indonesia.
Sementara itu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan pemeriksaan rapid test antigen untuk mendiagnosis Covid-19 sudah mulai dilakukan.
Wiku juga menegaskan ada kriteria spesifik dalam penggunaan rapid test antigen. Sesuai dengan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021, rapid antigen digunakan dalam kondisi pelacakan kontak dan skrining.
"Sudah mulai dilaksanakan dan ada kriteria spesifik dalam penggunaannya," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube BNPB.
Per 25 Februari, pemeriksaan Covid-19 pada orang sebanyak 50.019 menggunakan dua metode pemeriksaan yakni PCR dan TCM. Tidak ada laporan pemeriksaan antigen berdasarkan laporan harian tersebut.
(mln/psp)