Perpres Miras, Muhammadiyah Sebut Presiden Terbuka Kritik

CNN Indonesia
Selasa, 02 Mar 2021 15:51 WIB
Muhammadiyah mengapresiasi langkah Presiden Jokowi mencabut Perpres miras yang dinilai telah terbuka dengan berbagai kritik.
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut pencabutan Perpres miras menunjukkan sikap Presiden Jokowi yang terbuka dengan kritik. (Foto: CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi langkah Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang isinya mengizinkan investasi minuman keras (miras) di empat wilayah di Indonesia.

Ia menilai langkah pencabutan itu menunjukkan sikap positif pemerintah yang terbuka terhadap kritik dari pelbagai elemen masyarakat.

"Langkah pencabutan Perpres oleh presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa," kata Haedar dalam keterangan resmi, Selasa (2/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haedar juga menilai pemerintah telah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat umat Islam. Termasuk di dalamnya Muhammadiyah yang sudah menolak aturan tersebut.

"PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut," kata dia.

Menurutnya, pemerintah memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata. Namun, juga dapat merusak mental dan moral bangsa.

"Pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini," kata Haedar.

Sebelumnya, Jokowi secara resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Ia membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam pernyataannya, Selasa (2/3).

(rzr/pris)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER