Ngabalin soal Miras: Jokowi Dengar Ulama, Memimpin Pakai Hati

CNN Indonesia
Rabu, 03 Mar 2021 11:00 WIB
Ngabalin menyebut pencabutan poin investasi miras di pepres sebagai bentuk keterbukaan Jokowi, dan mendengar seluruh kritik yang disampaikan publik.
Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo mendengar suara para ulama. Hal itu ia sampaikan menyusul pembatalan izin investasi miras di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Ngabalin menyebut Jokowi memimpin pakai hati. Ia akan mendengarkan setiap masukan dan saran dari masyarakat, terutama para tokoh agama.

"Artinya Presiden mendengar, memimpin pakai hati, memimpin dengan rasa, betul-betul merasakan apa yang juga dirasakan oleh umat, oleh ulama, tokoh-tokoh agama," kata Ngabalin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (3/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngabalin menyampaikan tidak mudah mencabut aturan yang telah diteken. Namun, Jokowi mengutamakan aspirasi para ulama.

Politikus Golkar itu juga menyebut pencabutan Perpres miras sebagai bentuk keterbukaan Jokowi. Dia bilang Jokowi menerima seluruh kritik yang disampaikan publik.

"Presiden Jokowi itu manusia biasa, punya hati, punya perasaan, punya pikiran. Jadi, gunakan pendekatan yang baik (dalam mengkritik)," ujarnya.

Ngabalin menyampaikan pencabutan perpres miras sekaligus membantah anggapan bahwa Jokowi tidak pro-Islam dan ulama. Ia menyindir balik orang-orang yang mengaku ulama dan sering menyerang Jokowi.

"Kalau belum cukup-cukup ilmu, belum cukup-cukup akhlak, belum cukup-cukup pengetahuan, sudahlah, setop men-declare diri sebagai tokoh agama, ulama, mubaligh. Mulut-mulut sampah itu," tandas Ngabalin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait investasi miras. Kebijakan itu dibuat beberapa pekan setelah aturan ditandatangani.

Pencabutan Perpres miras dilakukan setelah sejumlah kritik dari ormas Islam, seperti PBNU, PP Muhammadiyah, MUI, dan PA 212. Bahkan, PA 212 sempat menyatakan akan demonstrasi jika Perpres miras tak dicabut.

(dhf/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER