
Dipecat Partai Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan

Jhoni Allen Marbun menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengajuan gugatan tak lepas dari pemecatan dirinya dari kader Partai Demokrat.
Selain AHY, Jhoni Allen Marbun juga menggugat Sekjen Teuku Riefky serta Ketua Dewan Kehormatan Hinca Panjaitan. Jhoni mengajukan gugatan pada Selasa (2/3) kemarin dengan nomor perkara: 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Dalam gugatannya, Jhoni meminta pengadilan menyatakan AHY, Teuku Riefky, dan Hinca telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ia meminta agar majelis hakim membatalkan pemecatannya sebagai kader Demokrat.
"Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhoni Allen Marbun,MM," demikian bunyi petitum gugatan Jhoni dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat, Rabu (3/3).
![]() |
Sebelumnya, Partai Demokrat memecat enam kadernya lantaran terlibat dalam upaya kudeta kepemimpinan atau Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan-Partai Demokrat (GPK-PD).
Mereka yang dipecat atas keputusan Dewan Kehormatan antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya.
Ada satu kader lain yang juga dipecat, yakni mantan Sekjen Marzuki Alie. Ia dipecat dengan alasan terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Dengan demikian, total ada 7 kader yang diberhentikan.
Salah satu kader yang dipecat, Darmizal sebelumnya sudah mengatakan bakal mengajukan gugatan ke PTUN. Mereka merasa ada persoalan hukum yang janggal terkait pemecatan.
"Saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum, pasti, kami lakukan di pengadilan tata usaha negara," kata dia, kepada wartawan Sabtu (26/2).
[Gambas:Video CNN]
Demokrat KLB Ditolak, Moeldoko dan Kami Bersama AHY Menggema
Kubu Bambang Trihatmodjo Buka Suara Soal Gugatan Ditolak PTUN
Menang di PTUN, Kemenkeu Akan Tagih Utang Bambang Trihatmodjo
Kronologi Bambang Trihatmodjo Gugat Sri Mulyani ke PTUN
PTUN Tolak Gugatan Bambang Trihatmodjo Terhadap Sri Mulyani

Nestapa Warga 'Desa Miliarder' Indramayu: Tanah Dibeli Murah
Nasional • 3 jam yang lalu
Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Kembali Naik
Nasional 2 jam yang lalu
Sunan Ampel, Bidan Kerajaan Islam Pertama di Tanah Jawa
Nasional 38 menit yang lalu