Kasus SJ-182 Ditutup, Jasa Raharja Beri Santunan Rp 2,85 M
Operasi Identifikasi Korban SJ-182 oleh Tim DVI Polri dinyatakan secara resmi ditutup. Hal itu diungkapkan dalam Konferensi Pers di RS Bhayangkara R Said Sukanto Kramat Jati, Selasa (2/30).
Direktur Operasional PT Jasa Raharja-Member of Indonesia Financial Group (IFG) Amos Sampetoding mengatakan PT Jasa Raharja sampai dengan saat ini masih terus bekerja dan berkomitmen dalam penanganan korban SJ-182.
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, ada 57 korban yang telah diserahkan santunan (13 provinsi & 27kota/kabupaten). Total nilai santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp 2,850 miliar.
Untuk korban yang teridentifikasi hari ini petugas akan mengkomunikasikan kembali kepada pihak keluarga untuk menyelesaikan proses penyerahan santunan pada kesempatan pertama.
Adapun untuk para korban yang tidak teridentifikasi, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan pada kesempatan pertama setelah ada ketetapan resmi dari instansi yang berwenang.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.
Konferensi pers tersebut dihadiri olehKaropenmasBrigjen Pol Rusdi Hartono,Kapusdokes Polri Brigjen Pol DR dr Rusdianto, Karumkit Polri Brigjen Pol dr Asep H,Direktur Catatan sipil Handayani Ningrum, Kementerian Dalam Negeri,Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding, dan Direktur Utama Sriwijaya AirJefferson Irwin Jauwena.
(adv/adv)