Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Aksi Parkour di Flyover

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mar 2021 01:09 WIB
Ilustrasi. Polisi tak temukan unsur pidana dari aksi parkour di flyover Kemayoran yang viral di media sosial. (Foto: AP/Michael Probst)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi memastikan tak ada unsur pidana pada aksi parkour di flyover Kemayoran, Jakarta Pusat, oleh Marhaenis Fansa.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Yamin mengatakan, pihaknya mendatangi rumah pelaku pada Kamis (25/2) malam hanya untuk mengklarifikasi.

"Sudah kita coba mengkaitkan hal itu (pidana), tapi belum ada korban, belum ada yang dirugikan, jadi sanksi pidana belum kita temukan karena itu sifatnya viral saja," ujar Yamin saat dihubungi, Rabu (3/3).

Yamin menuturkan, pihaknya hanya mengklarifikasi aksi yang dilakukan Fansa lantaran dianggap membahayakan bagi pengguna jalan.

Ia melakukan klarifikasi lantaran aksi parkour itu kemudian viral di media sosial.

"Sebenarnya kita klarifikasi aja kegiatannya apa. Apalagi dia gunakan fasilitas umum di jalan raya, membahayakan dia, dan pengemudi lain," terang Yamin.

Selain klarifikasi, kata Yamin, pihaknya juga memberikan edukasi kepada Fansa agar aksi serupa tak terulang kembali.

Menurutnya, Fansa memang gemar melakukan aksi parkour di berbagai tempat.

"Ya dia emang hobi (parkour) tiap hari ya, tempatnya ganti-ganti. Makanya kita edukasi jangan di fasilitas umum, jangan di tempat terbuka," ucap Yamin.

[Gambas:Instagram]

Sebelumnya, aksi parkour yang dilakukan oleh Marhaenis Fansa direkam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Video itu turut diunggah oleh akun Instagram @marhaenis_fansa.

Dalam video itu, terlihat seorang pria berlari melintasi ruas jalan raya. Saat ada di pinggir jembatan, pria itu kemudian melompat.

Masih dalam video itu, setelah melompat pria itu kemudian mendarat di atap sebuah bangunan yang ada di bawah jembatan layang tersebut.

(dis/psp)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK