Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mempertanyakan keseriusan lembaga antirasuah dalam menangani pelbagai dugaan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA).
Pasalnya menurut Febri, dalam dua tahun terakhir KPK terlihat tidak serius untuk masuk ke sektor tersebut.
"Data 2013 karena KPK masih cukup rajin, fokus pada SDA. Akhir-akhir ini, dua-tiga tahun ini, kita tidak melihat ada keseriusan atau sikap yang intens dari KPK untuk masuk ke sektor SDA," kata Febri dalam agenda Yayasan Auriga Nusantara, Rabu (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data KPK pada 2013, modus korupsi kehutanan berkaitan dengan pembalakan tidak sah, pengendalian lingkungan, royalti hingga, persyaratan konsesi.
Febri pun meminta lembaga antirasuah mulai fokus kembali untuk menangani kasus dugaan korupsi di sektor SDA lantaran menimbulkan kerugian yang sangat besar termasuk kerusakan lingkungan.
"Memang ada beberapa kasus yang sedang berjalan saat ini, semoga bisa dituntaskan, yang sudah menetapkan korporasi sebagai tersangka di periode kemarin, di Riau loctusnya," ucap Febri yang kini fokus menjadi pengacara dan praktisi hukum.
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menyatakan tim di lembaganya tetap bekerja menjalankan pelbagai program pencegahan ataupun penindakan di sektor SDA.
KPK, lanjut Ghufron, memiliki kajian tata kelola hutan antikorupsi seperti membangun sistem data dan informasi yang terintegrasi, menutup titik rawan korupsi dan, menyelamatkan kekayaan negara, serta mengawal pelaksanaan kebijakan mewujudkan kedaulatan pengelolaan SDA.
Ia menambahkan, sejak 2004 hingga 2017 KPK sudah mengungkap lebih dari 12 kasus korupsi sektor SDA. Di mana lebih dari 24 pejabat publik telah diproses hukum.
"Modusnya paling banyak penyuapan, pengadaan Barang/Jasa, penyalahgunaan anggaran, TPPU, perizinan, pungutan," kata dia.
![]() |