Oknum lurah di Bekasi berinisial RJ bakal diperiksa kepolisian pada pekan depan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pedagang warung berinisial ER.
"Yang jelas pekan depan ya pekan depan. Sudah kita agendakan pasti. Tujuan akhir kita untuk mintai keterangan, apalagi lurahnya, wajib itu (diperiksa)," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizal saat dihubungi, Jumat (5/3).
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi. Rinciannya, enam orang staf lurah dan satu orang yang merupakan suami korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Alfian, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus tersebut.
Disampaikan Alfian, dalam olah TKP, pihaknya turut memeriksa ruangan lurah yang disebut menjadi lokasi pelecehan.
"Olah TKP di situ bahwa kacanya (ruangan Lurah) semua itu bisa dikatakan terang, terbuka dan pintunya juga kita cek pintunya tidak terkunci. Bukan dikunci menggunakan kunci, tidak bisa emang (terkunci)," ujarnya.
Alfian menyebut dari olah TKP tersebut, enam staf Lurah yang dimintai keterangan mengaku tak mendengar teriakan korban saat kejadian berlangsung.
"Dari keenam orang itu kita tanya ada enggak dengar teriakan? Dijawab tidak ada. Enggak mendengar suara teriakan dari korban. Terus setelah kita cek bersama-sama tidak ada yang terkunci," tuturnya Alfian.
Sebelumnya, oknum lurah berinisial RJ dilaporkan karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pedagang warung di lingkungan Kantor Kelurahan Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban berinisial ER itu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu teregister dengan nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dalam laporannya, korban mengaku bahwa aksi pelecehan itu terjadi karena pelaku menghampiri korban. Ketika itu, korban sedang mengantarkan minuman yang dipesan oleh pelaku.
Setelahnya, korban menaruh teh manis di meja pelaku dan pamit untuk keluar ruangan. Namun, korban tak bisa meninggalkan ruangan, sebab pintu dikunci oleh pelaku. Selanjutnya, aksi pelecehan seksual itu pun terjadi.