Sekretaris DPD Partai Demokrat Banten, Eko Susilo menyebut dua nama yang terindikasi masuk daftar peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua nama menurut Eko, antara lain Roni Bahroni yang merupakan mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang dan Firdaus Gozali yang merupakan Ketua Barisan Muda Demokrat (BMD) Banten.
DPD Demokrat Banten menurut dia, berencana melaporkan dua orang yang berangkat ke KLB Deli Serdang itu ke polisi atas tuduhan dugaan pemalsuan surat mandat. Ini karena kata Eko, partai berlambang mercy wilayah Banten tersebut tidak pernah menerbitkan surat izin keberangkatan ke dua orang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau terbukti betul memalsukan surat mandat, maka kita akan mempolisikan. DPD Banten sudah membuat tim hukum khusus KLB," kata Eko Susilo pada Jumat (5/3).
Roni Bahroni diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada 2019 melalui partai lain. Sementara Firdaus Gozali merupakan mantan anggota DPRD Kota Serang periode 2014-2019 dan pernah nyaleg untuk DPRD Banten tapi gagal.
"Roni sudah bukan kader Demokrat lagi. Kalau Firdaus mengaku mewakili DPD Banten," terang Eko.
Eko mengaku mendapat informasi bila pihak eksternal menargetkan ada empat orang dari Banten yang mewakili Demokrat untuk ikut dalam KLB Deli Serdang. Tapi, dia melanjutkan, upaya memenuhi target itu gagal dan hanya dua orang yang berangkat.
"Itu karena kita solid, jadi hanya ada dua orang yang berangkat ke KLB abal-abal," tukas Eko.
Sebelumnya DPD Demokrat Banten menolak hasil KLB di Sumut yang menetapkan Kepala Staf KepresidenanMoeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat, menggantikan AgusHarimurti Yudhoyono
Forum KLB yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang itu diprakarsai sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai.
Hasilnya, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina. KLB juga memutuskan AHY demisioner dari ketua umum. Tak ketinggalan, KLB pun mencabut surat pemecatan kader yang sebelumnya diterbitkan DPP.
DPP Demokrat sendiri menganggap KLB di Deli Serdang itu ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi yakni Susilo Bambang Yudhoyono.