Pimpinan sidang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun mengatakan pihaknya segera mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Salah satu hasil KLB tersebut adalah mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.
"Tahapan berikutnya itu, jadi normatif, termasuk untuk mendaftarkan ke Kemenkumham. Oleh karena itu kita kerja keras untuk membuat Demokrat menjadi partai demokratis terbuka dan modern," kata Jhoni, Jumat (5/3).
Jhoni mengatakan Kemenkumham akan melihat apakah hasil KLB Demokrat ini sesuai dengan AD/ART atau tidak. Ia meyakini bahwa hasil KLB Demokrat tersebut akan disahkan kementerian yang dipimpin Yasonna H. Laoly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu pemerintah akan melihat aspek KLB ini memenuhi standar AD/ART atau tidak. Tapi saya percaya UU parpol lebih tinggi dari pada AD/ART," ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko akan masuk dalam koalisi pemerintah, Jhoni tidak menjawab dengan tegas. Menurutnya, keputusan tersebut akan diambil melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
"Saya belum mau menyatakan itu, tapi yang pasti dua pilihan masuk menjadi pendukung pemerintah atau oposisi. Baru kita ukur kemampuan kita. Apakah kita sudah mampu dari oposisi, dari semua potensi energi yang ada di rumah kita," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Jokowi serta Yasonna tak mengesahkan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya minta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak memberikan legitimasi kepada KLB Ilegal," kata AHY dalam jumpa pers, Jumat (5/3).
AHY menyatakan bahwa gelaran KLB Demokrat tersebut abal-abal dan inkonstitusional. Menurutnya, Moeldoko yang terpilih sebagai ketua umum juga abal-abal.
(fnr/fra)