Andi Arief Bantah Mahfud: KLB Demokrat Pelanggaran Hukum

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Mar 2021 15:27 WIB
Politikus Demokrat Andi Arief membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut KLB merupakan masalah internal partai.
Pengurus DPP Demokrat Andi Arief membantah Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Kongres Luar Biasa hanya masalah internal partai (Detikcom/Samsudhuha Wildansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief menjawab pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang disebutnya sebagai masalah internal.

Menurut Andi, persoalan di partainya jelas terbukti pelanggaran hukum dan mesti ada intervensi dari pejabat negara. Pelanggaran terbukti ada di AD/ART partai yang dokumennya sudah diresmikan negara.

"Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dengan KLB lainnya yang sudah terjadi, karena Demokrat mengenal majelis tinggi penentu jalannya KLB," kata Andi membalas cuitan Mahfud, Sabtu (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan KLB di Deli Serdang tidak sesuai dengan AD/ART. Padahal, AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Maret 2020 sudah disahkan dan diakui pemerintah. Maka seharusnya pemerintah menganggap KLB tersebut telah melanggar hukum.

Dia menyebut sudah keliru jika menganggap persoalan ini sebagai persoalan internal partai.

Sikap berupaya independen Mahfud memang barus dihormati, tetapi kata Andi, pelanggaran hukum yang dilakukan kader Demokrat kubu Deli Serdang tetap harus dicegah.

"Jangan dilakukan pembiaran," kata dia.



Andi juga mengingatkan bahwa pemerintah mestinya bisa mengamankan produk hukum yang telah sah, yakni hasil kongres Partai Demokrat 2020 lalu yang mengukuhkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum.

"Kepolisian menurut kami tidak boleh netral apalagi melindungi KLB Deli Serdang. Surat resmi AHY sebagai produk kongres sah diabaikan Polri, dan Menko Polhukam," katanya.

Meski begitu, Andi menyadari beratnya posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam saat ini. Mahfud kata Andi memang tak bisa memberi sikap adil terhadap Partai Demokrat di bawah kekuasaan.

"Tapi kami sadar beratnya posisi pak Prof @mohmahfudmd dalam mengambil sikap adil terhadap Partai Demokrat. Kami memahami," katanya.

"Kalau pembiaran melanggar hukum dibiarkan pasti bukan soal internal lagi Silahkan Pak Prof periksa AD ART partai di luar Partai Demokrat sebagai syarat KLB. Sangat berbeda," katanya.

Sebelumnya, sejumlah kader yang dipecat Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang pada Jumat (6/3). Mereka menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

DPP Demokrat berang. Mereka menegaskan bahwa KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional lantaran tak sesuai AD/ART. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Majelis Tinggi.

(tst/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER