Dirut BUMD DKI Jadi Tersangka KPK Soal Pembelian Lahan

CNN Indonesia
Senin, 08 Mar 2021 11:37 WIB
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengungkap tersangkanya adalah Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, dia mengaku tak mengetahui info lebih lanjut mengenai hal itu.

"Ya, saya sudah konfirmasi ke asisten perekonomian jawabannya, iya benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3).

Sementara, Pihak Humas Sarana Jaya belum berkomentar tentang status tersangka Yoory C Pinontoan. Namun, PD Pembangunan Sarana Jaya membenarkan tentang penggeledehan terkait kasus dugaan korupsi itu.

"Untuk kebenarannya memang betul. Tapi untuk prosesnya kita sekarang nunggu KPK yang menjelaskan," kata Yulianita Rianti, Humas PD Pembangunan Sarana Jaya kepada CNNIndonesia.com.

Plt juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali Fikri ketika dikonfirmasi.

Fikri tak merinci jumlah dan nama-nama yang telah berstatus tersangka. Ia memastikan hal itu akan diumumkan setelah para tersangka ditangkap. 

"Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," imbuhnya.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Yoory C Pinontoan selaku Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya untuk mengonfirmasi status tersangka dirinya, namun yang bersangkutan tidak membalas pesan singkat dan telepon.

(thr/ryn/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK