Ikut Pusat, Jabar-Jatim Perpanjang PPKM Mikro Sampai 22 Maret

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mar 2021 10:22 WIB
Pemprov Jabar dan Jatim memperpanjang PPKM mikro hingga 22 Maret mendatang untuk menekan laju penularan covid-19.
Pemprov Jabar dan Jatim memperpanjang PPKM mikro hingga 22 Maret 2021. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 22 Maret 2021.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.132-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional di Provinsi Jabar Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Emil, sapaannya, menyatakan perpanjangan tersebut sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai Perpanjangan PPKM Skala Mikro dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberlakuan ini diterapkan di 27 kabupaten/kota yang da di Jabar terhitung sejak 9 -22 Maret 2021," kata Emil dalam Kepgub dikutip Selasa (9/3).

Emil juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 49/KS.01/HUKHAM terkait Perpanjangan Ketiga PPKM yang mengatur pelaksanaan PPKM. Berikut sejumlah aturannya:

1. Menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online).
3. Untuk sektor esensial tetap dapat beroperasi dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
4. Membatasi kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat).
5. Membatasi jam operasional pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 21.00 WIB. 
6. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen.
7. Mengizinkan kegiatan ibadah dengan pembatasan kapasitas 50 persen.
8. Menghentikan sementara kegiatan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan.
9. Membatasi kapasitas dan jam operasional transportasi umum.

Sementara di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga memastikan perpanjangan PPKM mikro sampai 22 Maret mendatang.

"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," kata Khofifah.

Khofifah menyebut, selama pelaksanaan, PPKM mikro telah memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim. Hal ini dibuktikan pada awal Januari terdapat delapan zona merah dan saat ini sudah tidak terdapat zona merah lagi, bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42 persen sudah masuk di zona kuning.

"Karenanya, sesuai Inmendagri No. 5 Tahun 2021, maka PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim. Tentunya, dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau," ucap dia.

Selain itu, lanjut Khofifah, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU.

Selama PPKM tahap 1, 2 dan PPKM Mikro BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 35 persen. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 52 persen. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni dibawah 60 persen.

Meski demikian, seluruh masyarakat di Jatim diharapkan tak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

"Pelaksanaan PPKM Mikro tahap pertama dan kedua ini memang mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di Jatim, namun saya berpesan agar masyarakat jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan prokes," ucap Mantan Menteri Sosial RI ini.

(hyg/frd/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER