Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa-Bali mulai hari ini, (9/3) hingga 22 Maret 2021.
Daerah yang menerapkan PPKM Mikro juga bertambah, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Penerapan PPKM mikro ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
PPKM pertama kali diberlakukan di tujuh provinsi Jawa-Bali pada 11-25 Januari lalu. Kemudian dilanjutkan PPKM babak kedua yang berlangsung sejak 26 Januari-8 Februari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, pemerintah mengganti kebijakan dengan nama baru yakni PPKM mikro yang berlaku sejak 9-22 Februari. Kemudian diperpanjang lagi mulai 23 Februari sampai 8 Maret.
CNNIndonesia.com merangkum jumlah kumulatif kasus Covid-19 harian, pasien sembuh, hingga kasus kematian akibat Covid-19 selama periode PPKM mikro 23 Februari-8 Maret.
Tujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, dan Bali. Data yang digunakan berdasarkan data yang dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setiap hari.
Bila melihat data tersebut, terdapat tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 71.059 sepanjang 23 Februari-8 Maret.
Jumlah itu turun dibandingkan selama penerapan PPKM Jawa-Bali sejak Januari 2021. Tercatat pada PPKM Jawa-Bali, jumlah kumulatif kasus positif mencapai 128.509 kasus.
Kemudian sepanjang PPKM kedua kasus positif naik sedikit menjadi 128.753. Selama PPKM mikro 9-22 Februari, tambahan kasus positif Covid-19 turun menjadi 92.129 kasus.
![]() Infografis Jejak Kebijakan Setahun Pandemi |
Selanjutnya, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh selama PPKM mikro 23 Februari-8 Maret sebanyak 76.768 orang. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan selama PPKM mikro 9-22 Februari yang mencapai 99.043 orang.
Pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh mengalami penurunan sejak PPKM 26 Januari-8 Februari. Kala itu, pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 117.742 orang.
Sedangkan untuk kasus kematian naik selama pelaksanaan PPKM mikro jilid II yakni sebanyak 2.257 orang. Jumlah tersebut lebih banyak daripada selama penerapan PPKM mikro jilid I yang mencapai 2.220 kasus kematian dalam dua pekan.
Namun, angka kematian pada PPKM 11-25 Januari dan PPKM 26 Januari-8 Februari masih jauh lebih tinggi lagi. Tercatat pada PPKM babak pertama sebanyak 3.107 orang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19, sementara selama PPKM babak kedua tercatat 2.773 orang meninggal.
Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut tren penurunan kasus sepanjang PPKM mikro tak ada korelasi dengan penurunan jumlah tes. Namun, jika dilihat secara kumulatif jumlah orang yang dites yang dilakukan secara nasional terus berkurang.
Selama pelaksanaan PPKM mikro jilid II, jumlah orang yang diperiksa sebanyak 532.276 orang. Jumlah tersebut naik dari pemeriksaan selama PPKM mikro jilid I, yang hanya menyasar 447.429 orang.
Kendati demikian, jumlah orang yang diperiksa itu masih jauh dibandingkan selama PPKM babak pertama, yang mencapai 618.876 orang. Kemudian sepanjang pelaksanaan PPKM babak kedua sebanyak 590.058 orang yang diperiksa.
Pemeriksaan Covid-19 itu didapatkan melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR), tes cepat molekuler (TCM) dan Rapid test antigen.
Sebagai catatan, pemerintah baru resmi merilis laporan hasil rapid antigen per Rabu (3/3) lalu. Padahal rapid test antigen telah resmi digunakan sebagai metode pelacakan kontak erat dan penegakan diagnosis sejak 8 Februari lalu.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019.
(khr/fra)