TP3 Susun Bukti Pelanggaran HAM Kasus Laskar FPI untuk Jokowi
Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI), Abdullah Hehamahua berjanji akan menyerahkan bukti dugaan pelanggaran HAM berat kasus penembakan enam laskar FPI ke Presiden Jokowi dalam waktu dekat.
Kendati begitu dia tak merinci detail waktu rencana penyerahan. Abdullah Hehamahua hanya menjelaskan, sejumlah bukti itu akan diserahkan dalam bentuk dokumen bertajuk 'buku putih' yang tengah disusun oleh TP3.
"Bukti-bukti itu disusun dalam buku putih yang terdiri dari dua jilid," kata Abdullah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/3).
Abdullah mengungkapkan, nantinya isi buku memuat secara terperinci peristiwa penembakan tersebut. Mulai dari pengawalan hingga penembakan laskar khusus eks pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Menurut dia, pembuatan buku putih sekaligus bagian dari langkah menuntut keadilan dalam penegakan hukum.
"Buku putih itu nanti akan disampaikan ke semua pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri," kata Abdullah Hehamahua.
Meski demikian, Abdullah tak merinci waktu pasti atau tenggat buku putih tersebut rampung dikerjakan. Ia hanya memastikan nantinya Presiden Joko Widodo juga akan menerima saat buku tersebut rampung disusun.
"[Akan diserahkan] setelah selesai penulisan buku putih tersebut," sambung dia.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo meminta bukti dugaan pelanggaran HAM terkait kasus kematian laskar FPI.
Jokowi tidak ingin kasus kematian tersebut hanya berdasarkan keyakinan, bukan bukti.
Pernyataan Mahfud disampaikan usai Presiden Joko Widodo bertemu tujuh anggota TP3. Abdullah Hehamahua termasuk salah satu perwakilan yang ditemui Jokowi.