Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam (KAT-SAD) di Jambi. Perekaman data e-KTP ini juga bertujuan agar data SAD masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Risma mengatakan, setelah perekaman data e-KTP terintegrasi dengan DTKS, maka warga KAT-SAD dapat mengakses program perlindungan sosial yang dijalankan Kemensos. Beberapa program bantuan sosial yang dikelola Kemensos diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Berbagai paket bantuan yang diberikan kami hanya berupa kontak atau pendekatan kepada KAT-SAD agar mereka berdaya dan mandiri," ujar Risma dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma berharap ke depan, berbagai paket bantuan akan diarahkan untuk upaya pemberdayaan warga pedalaman secara berkelanjutan sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri.
Sebagai informasi, proses pembuatan e-KTP ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengatakan ada banyak warga yang belum mendapatkan identitas kependudukan, bukan hanya di pedalaman namun juga di perkotaan seperti gelandangan dan pengemis.
"Saat ini masih ada warga yang belum mendapat hak sipil berupa identitas kependudukan yaitu gelandangan dan pengemis di perkotaan serta warga KAT di pedalaman Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Risma memiliki program untuk pembuatan e-KTP pada para tunawisma dan warga marjinal. Beberapa gelandangan dan pengemis yang mendapat binaan balai Kemensos telah direkam datanya untuk dibuatkan e-KTP
(mln/psp)