Jadi Tersangka, Sadikin Aksa Mangkir Pemeriksaan Perdana

CNN Indonesia
Senin, 15 Mar 2021 14:43 WIB
Eks Dirut Bosowa Corporation Sadikin Aksa tak penuhi panggilan perdana sebagai tersangka kasus tindak pidana jasa keuangan.
Bareskrim Polri memanggail tersangka Sadikin Aksa, namun yang bersangkutan mangkir (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Direktur Utama Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Senin (15/3).

Panggilan pemeriksaan itu merupakan yang pertama kali usai Sadikin ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana jasa keuangan lantaran tidak menjalankan surat perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kisruh saham PT Bank Bukopin.

"Hari ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Rusdi tak merinci lebih lanjut alasan Sadikin tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pertama itu. Dia hanya menjelaskan bahwa Sadikin mengutus seorang pengacara.

"Diwakili oleh kuasa hukumnya," tandasnya.

Diketahui, bank Bukopin dalam pengawasan intensif sejak Mei 2018 akibat permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi semakin memburuk dalam kurun Januari hingga Juli 2020.

Alhasil, OJK pun mengeluarkan perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020 guna penyelamatan perusahaan.

Surat itu berisi perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk.

Saat penyelidikan ditemukan bukti bahwa Sadikin Aksa mengundurkan diri dari Dirut Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020 atau setelah surat OJK itu terbit.

Tapi pada 24 Juli 2020, dia masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham Bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK, tanpa menginformasikan pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Sadikin Aksa, menurut polisi, juga masih mengaku sebagai Dirut Bosowa pada 27 Juli 2020 kepada pihak Bukopin.

(mjo/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER