PSI Kritik Anies Pangkas 221 Ribu Unit Rumah DP 0 Persen
CNN Indonesia
Selasa, 16 Mar 2021 08:30 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Proyek pembangunan rusunami DP 0 rupiah di kawasan Pondok Klapa Village, Jalan Haji Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 12 Oktober 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari menyoroti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memotong target rumah DP 0 persen sebanyak 221 ribu unit rumah susun sederhana milik (rusunami).
Hal itu terungkap dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan Anies ke DPRD.
Berdasarkan RPJMD 2017-2022, target penyediaan rusunami yang masuk program rumah DP 0 persen berjumlah 232.214 unit. Sementara pada draf perubahan RPJMD, kata Eneng, target rusunami berkurang 221.754 atau 95,5 persen sehingga menjadi 10.460 unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menunjukkan bahwa Pak Anies tidak ada kemauan dan keseriusan untuk menjalankan program yang dijanjikan saat kampanye," kata Eneng dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/3).
Ia menjelaskan dalam RPJMD 2017-2022, dari 232.214 target rusunami sebanyak 14.000 unit diadakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI dan ditambah 218.214 unit disediakan melalui KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dan pengembang swasta.
Sementara draf perubahan RPJMD, 10.460 unit target rusunami akan disediakan oleh BUMD sebanyak 6.971 unit dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 3.489 unit. Sedangkan target rusunami yang disediakan oleh pengembang swasta tidak disebutkan angkanya.
Selain itu, Eneng juga mengatakan terdapat perbedaan kriteria penghasilan yang bisa menikmati program rusunami.
Di Perda RPJMD, program rusunami bisa diikuti oleh warga yang berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan. Sedangkan di perubahan RPJMD, Anies menaikkan batas maksimal penghasilan menjadi Rp14 juta per bulan.
Eneng menyebut belum mendapatkan kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta soal alasan kenaikan batas penghasilan tersebut.
"Mungkin karena hingga November 2020 masih sedikit rusun DP 0 yang terjual yaitu hanya 481 unit. Kenaikan batas penghasilan ini bisa membuat orang-orang kelas menengah ke bawah akan tergeser oleh mereka yang penghasilannya lebih tinggi. Kalau begini, di mana letak keberpihakan yang dijanjikan saat kampanye?" cetus dia.
Saat dikonfirmasi terkait dua kritik PSI itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko hanya menjelaskan soal perubahan batas penghasilan tertinggi.
Menurut dia, batas penghasilan tertinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima rumah DP Rp 0 telah diatur dalam keputusan gubernur yang ditandatangani pada 2020.
"Batasan Penghasilan Tertinggi MBR diatur pada Kepgub Nomor 588 Tahun 2020. Sedangkan Batasan Harga Jual Rumah Susun Bagi MBR diatur pada Kepgub 606 Tahun 2020," kata Sarjoko.
Sarjoko menerangkan, Kepgub 588 mengacu kepada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria BMR.
Ia menyebut, pada Permen PUPR terdapat lampiran rumusan perhitungan penghasilan berdasarkan kemampuan pembayaran cicilan KPR berikut dengan bunganya.
"Dengan menggunakan rumusan tersebut, dapat disimulasikan batasan penghasilan tertinggi MBR dengan cara memasukan nilai harga jual hunian tertinggi berdasarkan Kepgub 606 Tahun 2020, sehingga diperoleh nilai Rp14,8 juta sebagai batasan penghasilan tertinggi bagi MBR," kata Sarjoko.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan perubahan batas penghasilan itu telah diperhitungkan.
"Jadi memang itu membutuhkan penilaian yang mencukupi agar proses pembangunannya bisa berjalan, agar pembayaran iurannya bisa terpenuhi," kata Riza.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa pihaknya terus mencari terobosan bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan hunian, seperti janji kampanye Anies-Sandi.
"Dan kami terus melakukan pembangunan daripada perumahan DP 0 persen, apakah rusunawi maupun rusunawa," ujar dia.
Program rumah DP 0 persen yang diusung Anies Baswedan belakangan jadi sorotan publik. Janji manis Anies sejak kampanye itu kini berujung kasus korupsi.
Bareskrim Polri mendalami dugaan korupsi pembelian aset oleh PD Sarana Jaya periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan tersangka pada kasus pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur. Pengadaan itu berlangsung pada 2019.
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari menyoroti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memotong target rumah DP 0 persen sebanyak 221 ribu unit rumah susun sederhana milik (rusunami).
Hal itu terungkap dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan Anies ke DPRD.
Berdasarkan RPJMD 2017-2022, target penyediaan rusunami yang masuk program rumah DP 0 persen berjumlah 232.214 unit. Sementara pada draf perubahan RPJMD, kata Eneng, target rusunami berkurang 221.754 atau 95,5 persen sehingga menjadi 10.460 unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menunjukkan bahwa Pak Anies tidak ada kemauan dan keseriusan untuk menjalankan program yang dijanjikan saat kampanye," kata Eneng dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/3).
Ia menjelaskan dalam RPJMD 2017-2022, dari 232.214 target rusunami sebanyak 14.000 unit diadakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI dan ditambah 218.214 unit disediakan melalui KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dan pengembang swasta.
Sementara draf perubahan RPJMD, 10.460 unit target rusunami akan disediakan oleh BUMD sebanyak 6.971 unit dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 3.489 unit. Sedangkan target rusunami yang disediakan oleh pengembang swasta tidak disebutkan angkanya.
Selain itu, Eneng juga mengatakan terdapat perbedaan kriteria penghasilan yang bisa menikmati program rusunami.
Di Perda RPJMD, program rusunami bisa diikuti oleh warga yang berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan. Sedangkan di perubahan RPJMD, Anies menaikkan batas maksimal penghasilan menjadi Rp14 juta per bulan.
Eneng menyebut belum mendapatkan kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta soal alasan kenaikan batas penghasilan tersebut.
"Mungkin karena hingga November 2020 masih sedikit rusun DP 0 yang terjual yaitu hanya 481 unit. Kenaikan batas penghasilan ini bisa membuat orang-orang kelas menengah ke bawah akan tergeser oleh mereka yang penghasilannya lebih tinggi. Kalau begini, di mana letak keberpihakan yang dijanjikan saat kampanye?" cetus dia.
Saat dikonfirmasi terkait dua kritik PSI itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko hanya menjelaskan soal perubahan batas penghasilan tertinggi.
Menurut dia, batas penghasilan tertinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima rumah DP Rp 0 telah diatur dalam keputusan gubernur yang ditandatangani pada 2020.
"Batasan Penghasilan Tertinggi MBR diatur pada Kepgub Nomor 588 Tahun 2020. Sedangkan Batasan Harga Jual Rumah Susun Bagi MBR diatur pada Kepgub 606 Tahun 2020," kata Sarjoko.
Acuan Perubahan Penerima Rumah Dp 0 Persen
Proyek pembangunan rusunami DP 0 rupiah di kawasan Pondok Klapa Village, Jalan Haji Naman, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 12 Oktober 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Sarjoko menerangkan, Kepgub 588 mengacu kepada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria BMR.
Ia menyebut, pada Permen PUPR terdapat lampiran rumusan perhitungan penghasilan berdasarkan kemampuan pembayaran cicilan KPR berikut dengan bunganya.
"Dengan menggunakan rumusan tersebut, dapat disimulasikan batasan penghasilan tertinggi MBR dengan cara memasukan nilai harga jual hunian tertinggi berdasarkan Kepgub 606 Tahun 2020, sehingga diperoleh nilai Rp14,8 juta sebagai batasan penghasilan tertinggi bagi MBR," kata Sarjoko.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan perubahan batas penghasilan itu telah diperhitungkan.
"Jadi memang itu membutuhkan penilaian yang mencukupi agar proses pembangunannya bisa berjalan, agar pembayaran iurannya bisa terpenuhi," kata Riza.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa pihaknya terus mencari terobosan bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan hunian, seperti janji kampanye Anies-Sandi.
"Dan kami terus melakukan pembangunan daripada perumahan DP 0 persen, apakah rusunawi maupun rusunawa," ujar dia.
Program rumah DP 0 persen yang diusung Anies Baswedan belakangan jadi sorotan publik. Janji manis Anies sejak kampanye itu kini berujung kasus korupsi.
Bareskrim Polri mendalami dugaan korupsi pembelian aset oleh PD Sarana Jaya periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan tersangka pada kasus pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur. Pengadaan itu berlangsung pada 2019.