Joget TikTok di Masjid Raya Aceh, 4 Pria Dijaring Satpol PP

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mar 2021 14:58 WIB
Empat lelaki yang diciduk usai buat konten TikTok di Masjid Raya Aceh, diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan.
Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. (CNN Indonesia / Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Empat pria ditahan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh karena membuat video TikTok yang diiringi lagu dangdut di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

"Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, di Banda Aceh, Selasa (16/3).

Marzuki mengatakan, empat lelaki yang berasal dari sejumlah daerah di Aceh itu sudah lama dipantau Satpam melalui CCTV karena sering dan berulang kali membuat video TikTok di halaman masjid raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pemeriksaan, kata dia, keempat lelaki itu mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun saat ini. Mereka bermain TikTok sambil duduk santai di halaman masjid, dengan diiringi musik dangdut.

"Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," ujarnya.

Ia menyampaikan, terhadap empat pria itu sudah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan. Kemudian, mereka juga diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai, dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya," kata dia.

(antara/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER