KPK Sudah Jerat Tersangka Korupsi Proyek Covid Bandung Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/3).
Ali menyatakan pihaknya sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, ia enggan menyampaikan kepada publik karena ada kebijakan pimpinan lembaga antirasuah yang mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya penangkapan maupun penahanan.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," tutur Ali.
Pada Selasa (16/3) ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
Rumah pribadi Aa Umbara berada di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan Kantor Bupati Bandung Barat di Kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Selain rumah pribadi Aa Umbara, penyidik juga menggeledah rumah lain milik Aa. Saat mendatangi kediaman Aa, penyidik KPK dikawal aparat kepolisian bersenjata. Mereka mengamankan lokasi sekitar kediaman.
Meski demikian KPK meminta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada lembaga antirasuah tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga masyarakat diminta menunggu pernyataan resmi terkait status Aa Umbara.
(ryn/psp)