Dakwaan Ungkap Rizieq Shihab dan Istri Sempat Positif Covid

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mar 2021 17:30 WIB
Mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan istrinya Fadlun Yahya positif virus corona pada 23 November 2020.
Mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan istrinya sempat positif Covid-19 pada 23 November 2020. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan sang istri, Fadlun Yahya sempat terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) pada 23 November 2020.

Hal itu diketahui dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Dirut RS Ummi, Andi Tatat yang dibacakan jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).

Awalnya, menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas menelepon salah seorang dokter relawan dari MER-C, Hadiki Habib untuk mengecek kesehatan Rizieq Shihab di kediaman pribadinya di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 23 November 2020.

Hadiki lantas menelepon dr. Tonggo Meaty Fransisca dan seorang perawat untuk ke kediaman Rizieq. Mereka bertiga membawa peralatan medis untuk pemeriksaan pasien yang diduga terpapar Covid-19.

"Tas obat berisikan obat standar, alat pelindung diri (APD), alat swab antigen dan alat USG portable untuk paru-paru," kata salah satu jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Setelah tiba di kediaman, kata jaksa, Hadiki melakukan wawancara kepada Rizieq terkait keluhan yang belakangan ini dirasakan. Lalu, Hadiki mengenakan baju APD level 2 untuk melakukan swab tes antigen terhadap Rizieq.

"Dan kurang lebih 16 menit kemudian didapatkan hasil pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19," kata jaksa.

Hadiki kemudian bertanya kepada Hanif tentang orang terdekat yang sempat kontak dengan Rizieq. Hanif mengatakan bahwa istri Rizieq, Fadlun sempat menjalin kontak dengan Rizieq.

"Lalu ummi (istri Muhammad Rizieq) kemudian dilakukan pemeriksaan tes swab antigen oleh dr. Hadiki dan hasilnya Fadlun Binti Fadil juga dinyatakan positif Covid-19," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan setelah Rizieq dan istri positif Covid, Hadiki meminta mereka berdua dirawat di rumah sakit. Mereka akhirnya memilh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat untuk melalukan perawatan.

"Dengan alasan terdakwa pernah dirawat di sana," kata Jaksa.

Dalam kasus tersebut, Rizieq juga dijadwalkan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum hari ini. Namun, sidang perdana Rizieq ditunda lantaran ia dan kuasa hukum protes tak dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang Rizieq akan kembali digelar Jumat 19 Maret.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER