Polri Masih Kaji Pemberian Badge Pelapor Aktif di Medsos
Polri memastikan pemberian hadiah berupa badge atau lencana kepada masyarakat yang aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di media sosial masih dalam proses perencanaan.
"Masih dalam perencanaan. Masih akan diukur, nominasi apa yang akan diberikan kepada seseorang yang menerima badge awards," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3).
Ramadhan mengatakan kepolisian belum menentukan mekanisme ataupun penilaian dalam pemberian penghargaan tersebut kepada masyarakat luas. Hanya saja, kata dia, penghargaan tersebut perlu diberikan kepada masyarakat yang aktif dalam membantu tugas kepolisian, terutama dalam penegakan hukum di jaga dunia siber.
"Badge Awards ini merupakan penghargaan, jadi masyarakat membantu tugas-tugas Polri kemudian kami merespons dengan memberikan penghargaan," ucapnya.
Kehadiran penghargaan ini sendiri sebelumnya menuai kritik. Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin mengingatkan pemberian Badge Awards berpotensi memicu perpecahan di antara masyarakat. Iqrak justru khawatir wacana tersebut bakal menimbulkan masalah baru bagi kepolisian.
"Secara hipotetik bisa menciptakan ketegangan baru di masyarakat," ungkap Sulhin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/3).
Pasalnya, Iqrak melanjutkan, belum ada kriteria unggahan yang pantas dilaporkan atau tidak. Selain itu, menurut dia upaya tersebut juga akan memicu perilaku kolektif publik yang tidak terukur.
Mengingat pada saat yang bersamaan, pengakuan dalam bentuk-bentuk simbol seperti pemberian lencana tersebut masih laku di Indonesia.
Belum lagi, kemungkinan pelaporan karena unsur ketidaksukaan belaka. Misalnya, dia menuturkan, Badge Awards dapat membuat seseorang semakin terdorong dan berani melaporkan unggahan yang dianggap berseberangan dengan pemahaman politik pelapor.
(ain/mjo/ain)