Edhy Beri Istri Jam Rolex: This is Anniversary Present
Iis Rosita Dewi, istri dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengaku pernah diberikan jam tangan Rolex saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Hal itu terungkap saat Iis bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
"Pernah menerima jam Rolex dari pak Edhy?" tanya jaksa.
"Ya, saya menerima ketika di Hawaii ketika di dalam hotel," jawab Iis.
"Dibeli di Hawaii?" lanjut jaksa.
"Saya tidak tahu persis pada dasarnya. Tapi pak Edhy ketika menyerahkan [menyampaikan] bahwa: This is Anniversary Present," tutur anggota Komisi V DPR ini.
Iis menerangkan menerima uang tunai sejumlah US$50 ribu dari suaminya tersebut. Uang itu, kata dia, digunakan untuk membeli sejumlah barang seperti syal, tas hingga jam.
Teruntuk jam ia menuturkan sengaja membeli sebagai kado ulang tahun ibunya.
"Rolex itu saya beli sengaja saya niatkan karena itu untuk hadiah ulang tahun Ibu saya. Harga yang silver gold sekitar US$18 ribu. Itu dari uang tunai," tandas Iis.
Dalam persidangan ini, jaksa turut menghadirkan tujuh saksi lainnya yaitu Edhy Prabowo; sekretaris pribadi Edhy, Anggia Tesalonika Kloer; Kepala Bagian Humas KKP, Desri Yanti; PNS Andhika Anjaresta; Dwi Kusuma Wijaya; Chandra Astan (swasta); dan Achmad Syaihul Anam.
Sementara itu, Suharjito didakwa telah menyuap Edhy Prabowo dengan US$103 ribu dan Rp706.055.440,00 guna mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT DPPP.
(ryn/ain)