PNS Kuak Kode Paus dan Daun untuk Si Kuning di Sidang Benur

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mar 2021 20:02 WIB
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo kini menjadi pesakitan terkait dugaan suap izin ekspor benur. (Dok. KKP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andhika Anjaresta, mengungkapkan kode 'paus' dan 'daun untuk si kuning' terkait dengan kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).

Penggunaan kode pada mulanya dikonfirmasikan jaksa seputar komunikasi antara Andhika dengan sekretaris pribadi eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

"Saya dapat voice note dari Amiril pas dibuka isinya, 'bang, tolong carikan Rolex'. Terus saya tanya Rolex itu apa, [dijawab] jam katanya," tutur Andhika saat memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3).

Andhika mengatakan Amiril juga mengirimkan sejumlah foto jam tangan yang dipesan itu yakni Rolex Yacht Master II Yellow Gold.

"Kemudian dikirimkan gambar-gambarnya. 'Saya tanya buat siapa'," ujar Andhika memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Tipikor Jakarta.

"Terus [dijawab] buat 'paus'," sambung dia menirukan jawaban Amiril.

Andhika lantas mengaku menanyakan pihak yang dimaksud 'paus' tersebut kepada Amiril.

"Paus [itu] pak menteri?" tanya Andhika.

"Iya buat pak menteri," jawabnya kembali menirukan pernyataan Amiril.

Pencarian jam tangan Rolex dimaksud melibatkan pihak lain bernama Yosi Aprizal dan Dwi Kusuma Wijaya.

Sementara kode 'daun untuk si kuning' terungkap ketika jam tangan Rolex yang diminta Amiril berhasil didapat.

Andhika ketika itu mengaku menghubungi Amiril agar bisa membayar pembelian jam tangan sebesar Rp700 juta. Namun, menurut dia, Amiril justru mentransfer Rp740 juta. Dalam persidangan tidak dijelaskan mengenai penggunaan atas lebih uang tersebut.

"Beberapa hari kemudian Amiril bilang, 'daun sudah ada untuk si kuning'," tutur Andhika.

"Tadi 'daun untuk si kuning sudah ada', artinya apa?" tanya jaksa kemudian.

"Kami artikan uang untuk bayar Rolex sudah ada," jawab Andhika.

Dalam sidang ini, Suharjito didakwa telah menyuap Edhy Prabowo dengan US$103 ribu dan Rp706.055.440,00 guna mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT DPPP.

(ryn/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK