Polisi Rekomendasikan Tutup Hotel Alona ke Pemkot Tangerang

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mar 2021 18:36 WIB
Cynthiara Alona. (Tangkapan layar youtube TRANS TV Official)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi merekomendasikan hotel milik artis Cynthiara Alona, Hotel Alona untuk ditutup usai diduga menjadi lokasi prostitusi online.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan rekomendasi penutupan itu akan disampaikan ke Dinas Pariwisata Kota Tangerang.

"Nanti kami coba (pencabutan izin), bisa saja kami rekomendasikan ke Dinas Pariwisata," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).

Tak hanya itu, kata Yusri, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait aplikasi Michat yang kerap disalahgunakan untuk prostitusi online.

"Jadi ini teknis mereka, kami berkoordinasi dengan Kominfo agar men-takedown dan kami ada virtual police," ucap Yusri.

Dalam kasus ini, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka. Alona menjadi tersangka sebagai pemilik hotel ikut terlibat dan tahu prostitusi online di tempat miliknya itu.

Total ada tiga tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka lainnya adalah DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Saat penggerebekan pada Selasa (16/3), polisi juga turut mengamankan 15 anak di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus ini.

Mereka saat ini telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial.

(dis/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK