Kronologi Pembangunan Tembok Beton Ciledug Versi Ahli Waris

CNN Indonesia
Minggu, 21 Mar 2021 13:47 WIB
Ahli waris Anas Burhan, pemilik tanah di Jalan Akasia, Ciledug menceritakan kronologi polemik tembok beton yang dia bangun dan dianggap menutup akses warga.
Tembok beton di Tajur Ciledug yang dinilai menutup akses warga. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Jakarta, CNN Indonesia --

Herry Mulya, ahli waris Anas Burhan pemilik tanah di Jalan Akasia 2, RT 001/RW 09, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten buka suara soal polemik tembok beton yang dianggap menutup akses rumah warga.

Kepada CNNIndonesia.com, dia menceritakan alasannya membangun tembok beton tersebut. Dia juga mengklaim pembangunan tembok tersebut telah melalui proses pembicaraan dan mediasi dengan pihak terkait dan warga.

"Itu ada [mediasi] dan kami ikut semua. Makanya kalau enggak itu mediasi tembok segitu mah pasti kita sudah dibakar orang bikin pagar segitu kokoh," ucap Herry Minggu (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Herry, pihak-pihak terkait termasuk warga, awalnya memang menolak rencana pembangunan tembok beton. Namun, setelah ia mengeluarkan bukti kepemilikan tanah semuanya setuju.

"Karena bukan mereka yang terdampak tapi ada warga ratusan orang yang pakai jalan itu di sana yang keberatan. Waktu itu ramai, segala macam orang di situ yang saya hadapi. Sehingga setelah menunjukkan bukti-bukti maka akhirnya para pihak setuju untuk membolehkan kami pagar," ujarnya.

Selain itu ia juga membantah temuan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang yang menyebut bidang tanah yang menjadi polemik telah tercatat sebagai jalan.

Menurutnya, tanah itu masih milik mendiang orang tuanya, Anas Burhan. Anas, kata Herry, tak pernah menghibahkan tanah tersebut untuk menjadi jalan umum.

"Bentuknya akta jual-beli, tapi itu lengkap semua dokumen mulai dari desa, lurah, camat, PAT nya semuanya ada. Jadi kalau ada pernyataan itu sudah dihibahkan itu tidak mungkin apa lagi ada akta hibah," ucap dia.

Kronologi

Herry menceritakan kronologi tentang pembangunan tembok beton tersebut. Pada tahun 2007, Herry mengatakan keluarganya terdesak kebutuhan dan membutuhkan uang.

Kata dia, sebagian tanah seluas 2.500 meter milik keluarganya harus ia jadikan jaminan. Pada 2011, akhirnya dari tanah 2.500 meter, seluas 1.080 dibeli dan berpindah tangan ke Hadiyanti dan Al-Munir Muchtar.

Namun, kata Herry, pihak Hadiyanti mengklaim semua tanah itu miliknya.

"Diakui di mana-mana itu milik dia. Mungkin setelah bertahun-tahun semenjak dia punya 2011 itu, dia meneruskan bisnis kolam renang, fitness dan semuanya," ucapnya.

"Padahal izinnya kami punya semua, tidak termasuk objek yang dijual dan kami tidak menerima kompensasi satu sen pun untuk itu," tambahnya.

Tahun 2009, Herry melihat pengumuman di depan rumah Hadiyanti itu dijual. Lantas ia pun mendatangi mereka dan menawarkan diri untuk membeli Kembali tanah tersebut.

Ia menawarkan Rp500.000.000 untuk luas tanah 1.080 meter. Namun, penawaran itu ditolak oleh pihak Hadiyanti dengan alasan nominal yang diajukannya lebih rendah dari harga beli Hadiyanti saat 2011.

"Alasannya katanya jauh lebih kecil daripada waktu dia bayar ke saya. Padahal saya yang transaksi sama dia, jauh lebih kecil dari yang kita tawarkan. Kemarin kami tawarkan Rp500.000.000 untuk pembelian 1.080 meter plus bangunan dan kolam renang. Padahal, kami terima waktu itu (waktu dibeli) Rp157. 500.000 " ucapnya.

Selain itu, Herry juga curiga tanah yang akan dijual Hadiyanti itu termasuk tanah milik keluarganya. Oleh sebab itu, ia melakukan mediasi dan memagar batas tanah miliknya dengan pagar tembok beton.

"Yang kami khawatirkan adalah dia waktu menawarkan memasukan tanah kami. Akhirnya kami berembug agar tidak ada penyerobotan. Akhirnya kami minta dipagari," ucapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah merobohkan tembok beton yang dibangun keluarga Herry pada Rabu (17/3). Tembok setinggi 2,5 meter itu dianggap menghalangi jalan umum dan menghambat aktivitas warga.

Namun, setelah perobohan tembok beton itu Herry menyebut pihaknya akan kembali membeton ulang untuk menandai tanah miliknya.

"Iya kami ada rencana untuk memasang lagi setelah berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

(yul/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER