Polri telah meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik secara serentak berlaku di 12 Polda, Selasa (23/3). Salah satu Polda yang mulai menerapkan sistem tilang elektronik adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabag Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menuturkan ada empat titik di wilayah DIY yang dipasangi kamera berteknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) atau biasa disebut kamera ePolice.
Kamera canggih ini mampu mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor kendaraan dan dapat digunakan untuk menangani kasus pelanggaran rambu, marka jalan, serta menerobos lampu lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat titik yang terpasang kamera tilang elektronik itu, lanjut Yuli, adalah Simpang Banguntapan, Bantul; Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta; Simpang Maguwoharjo, Sleman; dan Simpang Temon, Kulon Progo.
"Sebenarnya (ETLE) sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu, dalam taraf sosialisasi. Memang sudah ada yang dilakukan penilangan dengan ETLE dan ada yang hanya sekadar melakukan teguran," kata Yuli di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (23/3).
Yuli mengatakan, saat ini Polda DIY tengah berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk penambahan unit kamera canggih ini.
"Sedang diproses, sedang dalam pembicaraan semoga saja dari pemerintah daerah itu baik provinsi dan kabupaten bisa segera merealisasikan untuk investasi alat ETLE ini," paparnya.
Harapannya, kata dia, dengan sinergi penerapan ETLE ini bisa terbangun budaya tertib berlalu lintas. Ia pun mengatakan polri berharap dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama dalam berkendara.
Dengan diterapkannya ETLE ini tak serta merta menghilangkan razia penertiban lalu lintas di jalanan. Razia dilakukan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang tak terjamah kamera ETLE.
"Saya kira razia di jalan itu melihat kebutuhan. ETLE itu kan kameranya permanen ada di titik tersebut tidak bisa bergeser-geser, yang memungkinkan adalah ditambah. Sehingga daerah-daerah yang memang pelanggarannya tinggi itu memang razia masih akan dibutuhkan," ujar Yuli.
Peluncuran ETLE ini sendiri serentak di 12 Polda jajaran di berbagai wilayah di Indonesia, dan dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Total ada sebanyak 244 kamera ETLE diluncurkan di 12 Polda jajaran di Indonesia dengan. Rinciannya, 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan.
Kemudian, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda DIY, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.