Ustaz Gondrong Jadi Tersangka Kasus Nikahi Anak Bawah Umur

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 14:08 WIB
Ilustrasi. Ustaz Gondrong menjadi tersangka karena menikahi anak di bawah umur. (Foto: iStockphoto/AZemdega)
Jakarta, CNN Indonesia --

Herman alias Ustaz Gondrong yang melakukan aksi saat penggandaan uang ditetapkan sebagai tersangka karena menikahi anak di bawah umur.

Diketahui, istri Herman, berinisial N saat ini baru akan menginjak usia 18 tahun. Sedangkan pernikahan mereka terjadi pada tahun 2017 lalu.

"Kita tetapkan saudara H sebagai tersangka untuk kasus anak di bawah umur yang dinikahi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).

Terkait pernikahan ini, Herman dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas kasus pernikahan anak di bawah umur ini, kata Yusri, Herman pun telah menjalani penahanan.

Sementara itu, untuk aksi penggandaan uang yang dilakukan Herman, penyidik masih mendalami soal kemungkinan jeratan terkait pasal penipuan.

"Karena memang ada indikasi korban, makanya kami mengharapkan mudah-mudahan yang pernah menjadi korban yang bersangkutan segara melapor, tetap kami masih mendalami," tuturnya.

Yusri mengungkapkan sejauh ini polisi telah menerima informasi bahwa ada satu korban dari aksi penggandaan uang oleh Herman.

Kata Yusri, penyidik berencana untuk bertemu dengan korban guna melakukan klarifikasi atas dugaan penipuan tersebut.

"Kasih kami dalami, coba melakukan pemanggilan atau mendatangi korban yg pernah menjadi korban saudara H dalam hal penipuan penggandaan uang ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan Herman merekam aksi penggandaan uang yang dilakukannya untuk mempromosikan kesaktiannya.

Herman sendiri dikenal berprofesi sebagai tukang pijat hingga penjual barang antik selama kurang lebih 20 tahun. Selain itu, ia juga melakukan pengobatan, termasuk memberikan jampi-jampi, jimat, hingga pelet.

"Disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya, di situ juga ada temannya yang niatannya untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut dan kegiatan itu dilakukan juga untuk mempromosikan yang bersangkutan ini memiliki kesaktian," tutur Hendra kepada wartawan.

Hendra menyebut usai video penggandaan uang iti viral, pengunjung atau pasien dari Herman meningkat pesat, hingga 200 orang per hari. Herman sendiri mematok tarif yang berbeda untuk tiap pasiennya. Mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

(dis/pris)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK