Survei SMRC: 44 Persen Warga Ingin PPKM Diperketat

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 17:24 WIB
Pemerintah membatasi kegiatan masyarakat dengan merujuk pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona (Covid-19). (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat hampir separuh warga Indonesia menginginkan pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro).

Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan responden dihadapkan pada dua pilihan terkait pembatasan kegiatan. Responden diminta memilih prioritas di antara ekonomi dan kesehatan pada survei itu.

Survei ini dilakukan terhadap 1.220 responden yang dipilih lewat multistage random sampling. Survei digelar pada 28 Februari-3 Maret 2021. SMRC menyampaikan margin of error survei kurang lebih 3,07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

"Secara nasional, 44 persen memilih menjalani PPKM secara ketat meski penghasilan menurun," kata Deni dalam jumpa pers daring, Selasa (23/3).

Deni menyampaikan 40 persen responden lainnya memilih opsi setop PPKM. Mereka lebih memilih bisa kembali bekerja di luar rumah meskipun berisiko tertular covid.

Temuan sedikit berbeda terjadi pada warga di Jawa dan Bali. Namun, porsi warga yang ingin pemerintah menyetop PPKM unggul tipis.

SMRC mencatat sebanyak 44 persen warga menginginkan pengetatan PPKM. Sementara itu, 46 persen warga ingin PPKM dihentikan.

"Kalau kita lihat proporsi ini, penguatan protokol kesehatan relatif kurang dapat dukungan," ujar Deni.

Pemerintah telah menggelar PPKM sejak awal tahun. Saat itu, kebijakan ini dibuat menyusul lonjakan kasus Covid-19 usai libur akhir tahun.

PPKM awalnya diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Beberapa pembatasan diberlakukan, seperti perkantoran hanya diisi 25 persen karyawan dan pusat perbelanjaan tutup pukul 19.00.

Pada awal Februari, kebijakan diubah jadi PPKM Mikro. Pemerintah memfokuskan pembatasan di tingkat RT-RW. Sementara pembatasan di pusat keramaian perlahan mulai dilonggarkan.

(dhf/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK