Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan melakukan kerja sama dengan aparat kepolisian hingga kejaksaan untuk memberantas maraknya prostitusi daring (online) yang kerap ditemukan di hotel hingga apartemen di wilayah Jakarta.
Riza juga mengaku, Pemprov DKI Jakarta akan meminta pengelola apartemen untuk meningkatkan kedisiplinan dan menerapkan tata terbit agar penggunaan apartemen sesuai dengan kaidahnya, bukan diperuntukkan bagi kegiatan prostitusi.
"Kita akan minta nanti, seluruh pengelola apartemen di Jakarta untuk lebih meningkatkan lagi disiplin ketertiban dan penggunaan apartemen sesuai dengan peruntukan yang ada. Jadi tidak diperkenankan adanya prostitusi online di apartemen," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Riza juga menyebut selama ini regulasi peraturan terkait berbagai kegiatan di hotel dan apartemen memang telah diatur sedemikian rupa.
Namun, seiring dengan semakin maraknya pemberitaan terkait kegiatan prostitusi online ini, tak menutup kemungkinan aturan akan kembali disempurnakan.
"Jadi kita akan pelajari, biro hukum nanti akan lakukan kajian mendalam. Apakah regulasi yang ada dirasa belum cukup, perlu ada tindakan, perlu ada peningkatan sanksi upamanya dan sebagainya," kata dia.
Meski begitu Riza juga mengingatkan penanganan berbagai kegiatan tak senonoh ini tak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja.
Di luar itu, kata dia, masyarakat juga mesti turut serta menanggulangi perilaku dan kegiatan-kegiatan tersebut terjadi di sekitar mereka.
"Para orang tua misalnya, untuk memastikan mengawasi anak-anak di manapun mereka berada tidak hanya di rumah, di lingkungan rumah tapi jauh dari rumah dalam berbagai kegiatan," kata dia.