Alasan Demokrat Belum Lantik Pengganti Jhoni Allen di DPR

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 21:12 WIB
Sekretaris Fraksi Demokrat, Marwan membeberkan alasan belum dilantiknya pengganti Jhoni Allen sebagai anggota DPR berkaitan dengan gugatan di pengadilan.
Fraksi Demokrat menyatakan pengganti Jhoni Allen Marbun di DPR belum dilantik lantaran proses gugatan masih berjalan di PN Jakarta Pusat. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan, mengungkap alasan belum melantik pengganti Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR periode 2019-2024 hingga saat ini.

Dia menerangkan, pihaknya sudah mengajukan surat pemberhentian Jhoni ke pimpinan DPR. Tapi menurutnya, proses pemberhentian belum bisa dilakukan lantaran Jhoni menggugat proses pemecatan sebagai kader Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah tapi kemungkinan sesuatu masih tertahan di pimpinan karena kan Jhoni Allen sedang menggugat di pengadilan, karena di UU MD3, saya lupa pasal berapa kalau ada gugatan maka surat itu tidak diteruskan dulu sampai ada keputusan inkracht," jelas Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/3).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sosok pengganti Jhoni untuk duduk sebagai anggota DPR.

Namun, Marwan kembali menegaskan bahwa proses pergantian antarwaktu (PAW) belum bisa dilakukan karena pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) Presiden soal pemberhentian Jhoni.

"Iya sudah disiapkan tapi belom bisa kita proses, belum bisa kita usulkan kalau surat pemberhentiannya belum kita terima, kan surat pemberhentiannya SK nanti dari presiden," ucap dia.

Dalam kisruh di internal partai berlambang mercy ini, Jhoni diketahui menjadi salah satu inisiator penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang. Forum ini disebut jadi upaya kudeta terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Atas insiden itu, Fraksi Partai Demokrat DPR RI pun resmi mengirimkan surat pemberhentian Jhoni Allen sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pihak Demokrat menyatakan tinggal menunggu surat tersebut diteruskan dari pimpinan DPR ke Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang memiliki hak untuk memberhentikan anggota DPR.

"Partai Demokrat memang telah memproses pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR RI," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/3).

Jhoni sendiri diketahui masih mengikuti kegiatan Rapat Kerja antara Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat pada Selasa (16/3) pekan lalu.

(mts/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER