Polda Metro Jaya meringkus pelaku tabrak lari terhadap seorang anak berusia tujuh tahun yang terjadi di Jalan Kelapa Cangkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Minggu (21/3) lalu sekitar pukul 06.17 WIB. Saat itu korban diketahui sedang berjalan bersama orang tuanya.
"Sesampainya di TKP ditabrak oleh sebuah sedan berwarna hitam, dan kemudian melarikan diri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi peristiwa tabrak lari tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap.
"Iya (pelaku sudah ditangkap)" ucap Sambodo.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sebuah mobil sedan warna hitam tampak melaju dengan kecepatan tinggi.
Diduga mobil itu baru saja menabrak korban dan langsung berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Belum lama, tabrak lari juga terjadi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia terhadap pesepeda. Pengendara mobil menabrak pesepeda tersebut lalu melarikan diri.
Videonya beredar luas di media sosial. Hingga kemudian, pihak kepolisian menangkap pelaku atau pengendara mobil yang menabrak kemudian langsung melarikan diri.