Polisi: Pelat RFQ Mercy Pelaku Tabrak Lari Bukan Nomor Khusus

CNN Indonesia
Kamis, 25 Mar 2021 13:00 WIB
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro AKBP Fahri Siregar menyebut plat RFQ yang dipakai mobil tabrak lari di Kelapa Gading, bukan nomor polisi rahasia.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satu keluarga menjadi korban tabrak lari dari mobil Mercedes Benz bernomor polisi B 2388 RFQ di Jalan Kelapa Cangkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (21/3) lalu.

Terkait pelat nomor mobil tersebut, kepolisian menyatakan itu bukanlah nomor polisi rahasia atau khusus.

"Nomor tersebut bukan nomor rahasia atau khusus. Alokasi nomornya bukan untuk pejabat, ada alokasi tertentu yang sudah ditetapkan," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).

Terkait latar belakang orang tua tersangka MRK adalah pejabat atau bukan, Fahri mengaku belum bisa memastikannya. Alasannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan.

"Saya enggak tahu ya pekerjaan orang tuanya, karena masih diperiksa," ucap Fahri.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pelat nomor yang digunakan oleh tersangka adalah asli.

Sebab, berdasarkan penyelidikan pelat nomor itu, polisi berhasil mengidentifikasi pengemudi mobil tersebut.

"Jadi itu bukan nomor instansi atau apa, tapi itu nomor aslinya. Sehingga dari situ kita bisa langsung tahu alamat, kan tadi milik ortunya jadi dari situ kita bisa datangi," tuturnya.

Pada Minggu (21/3) lalu, seorang anak berusia sembilan tahun dan orang tuanya menjadi korban tabrak lari oleh seorang pengemudi Marcedez Benz alias Mercy di Jalan Kelapa Cangkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 06.17 WIB.

Peristiwa ini bermula saat ketiga korban sedang berjalan kaki. Di saat bersamaan, mobil Mercy bernopol B 2388 RFQ melintas dari arah timur ke barat di ruas jalan itu. Kendaraan kemudian menyerempat tiga korban yang sedang berjalan.

"Korbannya ada tiga orang, ini satu keluarga, bapak ibu dan anak kecil yang ditabrak oleh sebuah kendaraan warna hitam, mengakibatkan bapaknya luka ringan, ibunya, tetapi anaknya luka berat sampai sekarang ini masih dirawat, di ICU karena ada pendarahan di otak," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (24/3).

Usai kecelakaan, pengemudi mobil berinisial MRK langsung melarikan diri. Ia akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakut dengan diantar orang tuanya pada Rabu (24/3) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam kasus ini, MRK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 310 ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER