Tim kuasa hukum Rizieq Shihab cekcok dengan petugas keamanan lantaran tidak diperkenankan masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Hanya beberapa orang dari kuasa hukum yang diperbolehkan masuk.
Anggota tim hukum yang boleh masuk dibacakan oleh kepolisian dari dekat gerbang pengadilan. Pihak kuasa hukum sempat menolak lantaran ingin 12 anggota tim hukum diperbolehkan masuk semua.
Namun, hanya ada dua anggota tim hukum yang masuk demi mendampingi Rizieq Shihab yang hadir langsung dalam sidang kali ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai cekcok dengan kepolisian, Muhammad Kamil Pasha menyesalkan pembatasan anggota tim hukum untuk masuk ruang sidang. Dia mengaku baru kali ini diperlakukan seperti itu.
"Mau standar KUHAP mau Perma (Peraturan Mahkamah Agung) enggak ada itu ngelarang. Baru kali ini saya beracara dipilih jadi pengacara dihalangi masuk kayak gini," kata Pasha di sekitar PN Jakarta Timur.
"Masak kita dipilih sama hakim. Ini bukan kontestasi Indonesian Idol yang dipilih oleh juri," tambahnya.
Kamil Pasha menegaskan bahwa pembatasan tim hukum masuk ruang sidang tidak berdasar. Jika petugas menyampaikan alasan, menurutnya itu hanya mengada-ada.
Memang enggak ada dasarnya, coba tanyakan mau dasar hukumnya apa, mau KUHAP, mau Perma, hakim, polisi, petugas pengadilan enggak ada yang milih pengacara yang masuk ruang sidang," ucapnya.
Dia mengatakan pembatasan tim hukum masuk ruang sidang berdampak pada terdakwa yang seharusnya mendapat pendampingan hukum. Terdakwa yang dimaksud yakni Rizieq Shihab.
"HRS siapa sih? Orang yang mencari keadilan. HRS dan kawan-kawan ini hanya mencari keadilan. Tolong jangan dibatasi lagi haknya, unthk didampingi penasihat hukum di persidangan," kata Pasha.
Rizieq sendiri sudah tiba sekitar pukul 08.33 WIB. Kedatangan kendaraan yang membawa Rizieq dikawal oleh petugas dengan menggunakan pengawalan ketat. Penjagaan di PN Jaktim terpantau diperketat.
PN Jakarta Timur akan menggelar sidang tiga perkara yang menjerat mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi pada hari ini, Jumat (26/3).
(iam/bmw)