Earth Hour, Anies Minta Lampu Mal, Apartemen Dipadamkan Sejam

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Mar 2021 20:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemadaman lampu dilakukan dalam rangka pengurangan emisi karbon, Sabtu (27/3) malam ini.
Dalam rangka aksi hemat energi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh pengelola mal, apartemen dan hotel memadamkan lampu selama satu jam pada Sabtu (27/3) malam (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta dilakukan pemadaman lampu di seluruh restoran, mal, hotel, apartemen dan gedung komersial serta kantor pemerintahan selama satu jam pada malam ini, Sabtu (27/3) yakni pukul 20.30 hingga 21.30 WIB, atau bertepatan dengan Earth Hour.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 3/SE/2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon. Surat edaran ditujukan kepada seluruh pengelola gedung mal, restoran, hotel, apartemen serta kantor pemerintahan.

"Dalam rangka aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon sebagai salah satu upaya mengatasi dampak perubahan iklim, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan melakukan pemadaman lampu pada tanggal 27 Maret 2021," mengutip surat edaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB pada seluruh bangunan/gedung kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen."

Pemadaman lampu juga dilakukan di 7 simbol kota Jakarta, antara lain sebagai berikut.

  1. Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
  2. Monumen Nasional dan air mancurnya;
  3. Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya;
  4. Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya:
  5. Patung Pemuda dan air mancurnya;
  6. Patung Pahlawan, dan
  7. Patung Jenderal Sudirman.

Tak ketinggalan, lewat surat edaran, Anies juga menyatakan pemadaman bakal dilakukan pula di kantor pemerintahan dan lembaga.

"Surat Edaran juga diberlakukan pada seluruh gedung pemerintah pusat, kementerian/lembaga. Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," demikian keterangan dalam SE tersebut.

(bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER