Kasus Pencurian Rumah Mewah Kedoya, 2 Orang Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Selasa, 30 Mar 2021 11:50 WIB
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat, termasuk dalang aksi kriminal itu.
Rumah mewah di Kedoya menjadi sasaran pencurian interior, Rabu (24/3). (Foto: CNN Indonesia/Syakirun Niam)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat. Salah satu tersangka disebut sebagai otak aksi pencurian, berinisial A.

"A sudah jadi tersangka," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung saat dihubungi, Selasa (30/3).

Kepada polisi, A, yang ditangkap pada Minggu (28/3) sore, mengaku baru sekali melakukan aksinya. Sejauh ini, motifnya hanya untuk mengambil barang di rumah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya, kata Robinson, A dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun.

Selain A, polisi juga menetapkan seseorang berinisial H yang telah lebih dulu ditangkap bersama empat orang lainnya.

Untuk keempat orang yang sempat diamankan, Robinson menyebut hanya berstatus saksi dalam kasus pencurian ini.

"Yang satu kita tetapkan jadi tersangka, [dijerat pasal] 480 KUHP, yang inisial H," ucap Robinson.

Sebelumnya, sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kedoya, Jakarta Barat menjadi sasaran aksi pencurian. Modus aksi pencurian ini terbilang unik, yakni mengaku mendapat order untuk melakukan bongkaran rumah kosong.

Dalam pencurian ini, para pelaku diketahui bukan menyasar barang berharga. Melainkan, mengambil pelbagai material mulai dari kusen, ubin, keramik, hingga sanitary.

Akibat aksi pencurian ini, pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Jumlah ini berdasarkan perkiraan penghitungan atas barang-barang dan material yang diambil dari rumah tersebut.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER