Sepekan ETLE, 63 Ribu Pelanggar Lalin Kena Tilang di Bandung

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mar 2021 02:11 WIB
Polda Jabar mencatat 63.813 pelanggar lalin di Kota Bandung tercatat dalam sistem tilang elektronik selama 23-29 Maret 2021. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Bandung, CNN Indonesia --

Sebanyak 63.813 pelanggar lalu lintas (lalin) di Kota Bandung tercatat dalam sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang diberlakukan selama sepekan terakhir.

Sebelumnya, sistem tilang elektronik di Kota Bandung mulai diterapkan Polda Jawa Barat sejak Selasa (23/3) lalu. Total ada 21 kamera pengawas kendaraan yang melanggar lalin.

"Kami memantau dari tanggal 23-29 Maret 2021 ini bahwa jumlah pelanggar sebanyak 63.813 pengendara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/3).

Erdi menjelaskan kategori pelanggar lalin tersebut dibagi dalam lima kategori. Pertama, tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 43.132 pelanggar.

Kedua, kendaraan melebihi kecepatan sebanyak 8.931 pelanggar. Ketiga, tidak menggunakan helm sebanyak 6.109 pelanggar. Keempat, menerobos traffic light sebanyak 3.333 pelanggar dan menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 2.308 pelanggar.

Menurut Erdi, para pelanggar lalin yang terekam melalui kamera pengawas sudah diberikan surat tilang.

"Sudah dilakukan pengiriman surat tilang berdasarkan alamat yang teregister di pelat nomornya," ujarnya.

Erdi mengatakan, penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE masih akan terus dievaluasi secara bertahap. Di Jabar, sejauh ini, baru Kota Bandung yang menerapkan tilang ETLE.

"Nanti ke depannya di Cirebon," ujarnya.

(hyg/sfr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK